Jakarta, LBH Jakarta—Pemandangan di depan Mabes TNI kali ini sedikit berbeda, 22/09. Perbedaan itu terjadi karena aksi duduk diam dan membentangkan spanduk mencari keadilan yang dilakukan seorang diri oleh Indra Azwan. Indra Azwar adalah seorang pencari keadilan bagi kasus tabrak lari yang menyebabkan putranya meninggal.
Kejadian yang menyebabkan putra (Alm Rifki Handika ) dari Indra Azwan meninggal adalah kasus tabrak lari. Putra dari Indra Azwan ini merupakan korban tabrak lari yang melibatkan anggota POLRI (dahulu ABRI), Lettu Pol (sekarang Kompol) Joko Sumantri. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 1993. Ia kembali datang ke Jakarta kali ini untuk menemui Panglima TNI, Ia berharap untuk menyampaikan langsung perlakuan buruk yang diterima dirinya dari jajaran Kodam V/Brawijaya.
Pada hari Senin, 22/09, sekitar pukul 10.30 WIB, Indra Azwan didampingi oleh LBH Jakarta datang ke Mabes TNI. Tujuan utamanya untuk menemui Panglima TNI tidak tercapai karena Panglima TNI sedang melakukan kunjungan kerja. Setelah menunggu kurang lebih 1 jam, pukul 13.00 WIB rombongan diterima oleh Sekretaris Babinkum Mabes TNI, Kolonel CHK Agus Dhani MD. Indra Azwan menyampaikan keluhannya bahwa Kodam V/Brawijaya telah melakukan pengusiran.
Pengusiran ini bermula dari niatan Indra Azwan yang ingin melaporkan perkembangan kasusnya dalam tahap Peninjauan Kembali (PK) kepada Pangdam V Brawijaya dan merasa dihalang-halangi bertemu dengan Pangdam V/Brawijaya. Perlakuan buruk diterima sejak tentara yang berjaga di pos penjagaan mengusirnya, Asintel Kodam V/Brawijaya yang menyatakan prosedur pengusirannya sudah tepat, serta adanya janji-janji akan mempertemukan Pangdam V/Brawijaya dengan Indra Azwan yang ternyata tidak terealisasikan. Indra Azwan sudah berulang kali mencoba menemui Pangdam V/Brawijaya sejak Mei namun tidak pernah direspon dengan baik.
Kolonel Agus Dhani yang mendengar keluhan Indra Azwan menyatakan bahwa Babinkum tidak berwenang untuk masalah pengaduan dan menyarankan menyurati Pangdam V Brawijaya, namun ia juga menyatakan akan mencoba menyampaikan keluhan ini ke atasannya.
Selepas pertemuan dengan Kolenel Agus Dhani, Indra Azwan tetap melakukan aksi di depan Mabes TNI (Pintu Utama). Ia membentangkan spanduk protes dan duduk diam sejak pukul 09.00-17.00 WIB. Harapannya adalah pihak Mabes TNI akan merespon keluhannya.
Mabes TNI pun meresponnya dengan adanya perwakilan yang keluar menemuinya dan menyarankannya untuk menemui KASAD di Mabesad karena KASAD yang dianggap berwenang menangani masalah ini. Pada hari Selasa, 23 September 2014, Indra Azwan berencana akan mendatangi Mabesad untuk meminta pengarahan lebih lanjut dan Mahkamah Agung untuk mencari tahu perkembangan kasusnya. Namun sayangnya, begitu tiba di Mabesad, Indra Azwan kembali menerima perlakuan buruk dari penjagaan yaitu dibentak dan tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan maksud dan tujuannya. Bahkan, Indra Azwan mengaku ditarik-tarik tangannya agar segera keluar dari Mabesad. (Nindya)