LBH Jakarta, Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), FS-UI, dan perempuan Mahardika yang tergabung dalam Komite Buruh Perempuan menemui langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (21/11). Komite Buruh Perempuan menemui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka melakukan upaya pencegahan (preventif) dalam melawan kekerasan seksual pada buruh perempuan di lingkungan tempat kerjanya. Khususnya bagi buruh perempuan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung dan KBN Marunda.
Komite Buruh Perempuan mencatat temuan bahwasannya dalam 15 pabrik telah ditemukan 25 buruh perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Kekerasan seksual yang dialami oleh para korban bermacam-macam bentuknya. Mereka mengalami pelecehan maupun kekerasan seksual secara verbal, non verbal, maupun fisik. Secara verbal misalnya, para buruh perempuan di KBN masih kerap mengalami pelecehan secara verbal mulai dari siulan hingga ajakan untuk bermalam di hotel. Secara fisik, ditemukan bahwa terdapat buruh perempuan yang akhirnya hamil, namun si pelaku tidak mau bertanggung jawab.
“Kasus kekerasan seksual sudah sangat dalam keadaan darurat dan harus ada upaya preventif disamping melakukan penanganan kasus saja,” ucap Oky Wiratama selaku pengacara publik LBH Jakarta kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pelaku kekerasan seksual pada umumnya dilakukan oleh atasan di tempat kerja, baik itu supervisor maupun sesama rekan kerjanya sendiri. Hal ini sering dialami oleh buruh perempuan yang bekerja di KBN Cakung dan KBN Marunda, namun banyak diantaranya yang masih takut untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.
Komite Buruh Perempuan juga menganalisa bahwa dalam kasus kekerasan seksual terdapat relasi kuasa antara atasan dan buruh. Sehingga banyak diantaranya yang terpaksa mengikuti nafsu dari atasanya.
“Kalau mereka tidak melakukan kemauan atasan mereka akan mendapat ancaman seperti diputus kontrak kerjanya begitu saja,” tambah Oki.
Dalam pertemuan dengan Menteri Perempuan tersebut, Komite Buruh Perempuan mengusung kegiatan plangisasi atau membuat plang di KBN Cakung dan Marunda dengan tulisan melawan kekerasan seksual, dan berencana membuat Posko Pembelaan atau Pengaduan bagi para korban.