Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Presiden Joko Widodo membentuk tim baru untuk menuntaskan kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib.
“Bahwa pengusutan kembali kasus pembunuhan Munir dapat dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan adanya rekaman suara pembicaraan antara Polycarpus dan Muchdi PR sebagai bukti baru atau novum untuk mengajukan peninjauan kembali atas perkara Muchdi PR,” kata Koordinator Kasum, M. Choirul Anam dalam pernyataan pers yang digelar di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Pangeran Dipoenogoro, Jakarta Pusat, hari Minggu (30/10).
Choirul mengungkapkan bahwa ada langkah awal yang bisa dilakukan oleh presiden dengan menjadikan rekaman pembicaraan kedua orang tersebut karena ada sejumlah nama-nama yang muncul sesuai dalam rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) di antaranya Hendropriono dan As’ad Said Ali.
Ada pembicaraan dari 41 hubungan telpon antara Polycarpus dan Muchdi PR yang menjadi temuan Ketua TPF Komisaris Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, dan hal tersebut diakui oleh pihak Kejaksaan Agung. Kasum menilai bahwa rekaman tersebut merupakan salah satu bukti kunci keberadaan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) dalam operasi pembunuhan Munir.
Melihat hal itu, Kasum menduga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung menyembunyikan rekaman suara itu untuk menutup kasus pembunuhan Munir. Atau kemungkinan ada pihak yang lebih besar yang berkepentingan untuk menyembunyikan rekaman suara tersebut.
Untuk menelusuri hal tersebut, Kasum meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim kepresidenan yang lebih kuat secara mandat dan kewenangannya serta independen. Pembunuhan Munir merupakan pembunuhan sempurna, tidak hanya menghilangkan nyawa, namun juga menutupi kasus tersebut sampai 12 tahun dengan berbagai cara, termasuk menyembunyikan rekaman suara, dan juga memotong aktor intelektual yang tidak tersentuh.
Kasum juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberi penjelasan lebih terkait dengan pernyataan mantan Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi di Puri Cikeas beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa mantan Kepala BIN Hendropriono tidak terlibat dalam pembunuhan Munir setelah dinyatakan proses penyidikan.
Kasum menilai pernyataan itu sebagai indikasi awal usaha untuk menutup kasus Munir agar tidak sampai kepada aktor intelektual oleh Presiden SBY. Karena banyak fakta dan bukti yang menggambarkan pembunuhan ini melibatkan oknum pejabat BIN waktu itu. Fakta dan bukti itu ditemukan dalam sebuah proses, termasuk dalam kasus Polycarpus dan Muchdi PR.
Pernyataan sikap Kasum dihadiri oleh sejumlah elemen terdiri dari, Jaringan Komunitas Sahabat Munir, LBH Jakarta, Walhi, dan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum).
sumber: http://www.satuharapan.com/read-detail/read/presiden-jokowi-diminta-bentuk-tim-baru-tuntaskan-kasus-munir