Lembaga Bantuan Hukum kembali melaksanakan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) Buruh 2016 dengan tema “Memperkuat Gerakan Buruh melawan Oligarki di Sistem Ketenagakerjaan”, Minggu (18/09) di Gedung LBH Jakarta. Kalabahu kembali digelar LBH Jakarta guna membekali buruh untuk mendalami isu hukum dan perburuhan agar dapat membantu mereka saat melakukan advokasi.
Pembukaan Kalabahu Buruh ini dibuka dengan ceramah oleh calon hakim Ad Hoc Mahkamah Agung/ Saut. C. Manalu. Beliau pada kesempatanya, menyampaikan secara umum mengenai Oligarki dan kekuatan gerakan buruh. Menurutnya tema melawan Oligarki yang diusung pada Kalabahu ini merupakan isu yang sensitif dan cukup berat. Untuk itu, sebelum memberikan ceramahnya, mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial ini meminta para peserta untuk memetakan siapa teman dan siapa lawan mereka.
“Tidak peduli dari mana teman-teman buruh berasal, asalkan kita sama-sama memperjuangkan hak buruh, maka kita adalah teman,” terang Saut.
Menurut Saut, untuk melawan kekuatan Oligarki buruh harus bisa melupakan asal serikatnya, hal tersebut dimaksudkan agar tercapainya nilai perjuangan kaum buruh.
“Serikat pekerja sebagai alat memperjuangkan anggota-anggotanya, cara mengukur apakah serikat pekerja itu berhasil ialah dengan melihat isi dari Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dibuat dengan pihak pengusaha,” jelas Saut. (Oky)