Setelah melalui serangkaian panjang proses seleksi, yaitu [1] Seleksi administrasi, [2] Investigasi/pemantauan Kasus HAM, [3] Ujian Tulis selama 2 hari, dengan 5 Materi dan Puluhan Soal yang melibatkan 6 Pembuat soal dari para Pakar/Praktisi Hukum/HAM di luar LBH Jakarta, [3] Test TOEFL oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI-FIB UI), [4] Psikotes yang melibatkan Yayasan Pulih, [5] Wawancara oleh Pimpinan LBH Jakarta dengan melibatkan alumni/tokoh senior dalam pergerakan/perjuangan HAM, serta [6] Dengan mendapatkan catatan/penilaian dari Seluruh Pengacara Publik yang mendampingi/mementori selama setahun menjadi Asisten Pengacara Publik.
Dari ke-10 (sepuluh) Pendaftar yang mengikuti seleksi, hingga di proses akhir hanya tersisa 7 (tujuh) peserta, 3 orang mengundurkan diri di tengah proses.
Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta No. 30/SKEP/LBH/VII/2016 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Pengacara Publik LBH Jakarta Tahun 2016. Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Saudara/i:
1. Ayu Eza Tiara, S.Sy.
2. Citra Referandum, S.H.
3. Gading Yonggar Ditya, S.H.
4. Uchok Shigit Prayogy, S.H.
Menjadi Pengacara Publik LBH Jakarta untuk penerimaan Tahun 2016.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Jakarta, 21 Juli 2016-07
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
Muhamad Isnur, S.H.I
Kepala Divisi Kaderisasi dan Pengembangan Organisasi