Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak tahun 1971 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas. Setiap tahunnya, LBH Jakarta menerima lebih dari seribu pengaduan dengan puluhan ribu pencari keadilan di belakangnya.
Selain menjalankan kerja advokasi di tingkat nasional, LBH Jakarta juga aktif dalam advokasi tingkat regional dan internasional. Keterkaitan aktifitas advokasi lokal dengan internasional membuat LBH Jakarta terlibat langsung dalam aktifitas-aktifitas Internasional untuk menyebarkan prinsip-prinsip bantuan hukum struktural dan hak asasi manusia.
LBH Jakarta berupaya menjadi lembaga yang mendorong terwujudnya konsolidasi dan kesadaran politik masyarakat untuk melawan oligarki, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pembangunan demi perlindungan, penghormatan, pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia melalui pelaksanaan advokasi dalam setiap tingkatan termasuk menggunakan mekanisme internasional. Sebagai sebuah tim kami menghargai setiap peran dan keterlibatan dari semua komponen organisasi untuk mewujudkan hal tersebut. Untuk itu, kami hendak mengundang rekan-rekan yang memenuhi kriteria di bawah untuk bergabung bersama kami sebagai Staf Pelaksana Advokasi Internasional :
Ringkasan Tanggung Jawab
Jabatan Staf Advokasi Internasional memiliki lingkup kerja:
- Melakukan advokasi dan pendampingan Jaringan Masyarakat Sipil Indonesia untuk Perlindungan Pengungsi (SUAKA),
- Mengorganisir jaringan kerja pengacara se-Asia Tenggara (SEALawyers),
- Melakukan pendampingan teknis dalam melaksanakan program Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil Thailand.
Jabatan Staf Advokasi Internasional bertanggung jawab untuk:
- Menyusun dan mempersiapkan rencana kerja dan anggaran Bidang Advokasi Internasional.
- Menjalankan kegiatan atas program bidang Advokasi Internasional sesuai dengan rencana kerja tahunan LBH Jakarta.
- Mengorganisir jaringan kerja regional dan internasional dalam pelaksanaan program bidang Advokasi Internasional
- Menjalankan Advokasi dengan mekanisme internasional.
- Memelihara dan membangun kerja sama (team work) baik antar staf lintas Bidang dalam kaitan pelaksanaan kegiatan Advokasi Internasional.
Kualifikasi yang dibutuhkan :
- Minimal lulusan sarjana segala jurusan/ Strata 1 (S1);
- Diutamakan berpengalaman dalam advokasi internasional minimal 1 tahun;
- Memiliki pengalaman bekerja di lembaga Hak Asasi Manusia minimal 2 tahun.
- Memahami mekanisme HAM internasional, seperti; UN, ASEAN ataupun OKI,
- Mampu untuk mengorganisir jaringan kerja,
- Memiliki kemampuan yang baik dalam hal komunikasi dan manajerial,
- Lancar berbahasa Inggris,
- Mampu bekerja dalam tenggat waktu yang sempit,
- Bersedia untuk mengikuti KALABAHU LBH Jakarta (jika belum pernah sebelumnya),
- Menyertakan tulisan sebanyak maksimal 700 kata dalam bahasa inggris yang memuat:
- Kemampuan diri
- Alasan mengajukan lamaran
- Pandangan ke depan jika diterima bekerja di LBH Jakarta
Sebagai sebuah lembaga yang memperjuangkan pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia, kami berpegang teguh pada nilai-nilai keberagaman, non-diskriminasi, dan keadilan gender. Untuk itu dalam proses perekrutan pekerja, kami hanya menilai berdasarkan kualifikasi kerja yang kami tentukan tanpa memandang ras, agama, warna kulit, jenis kelamin/gender termasuk kehamilan, ekspresi dan identitas gender, orientasi seksual, disabilitas, usia, status perkawinan. LBH Jakarta bangga dan akan terus berusaha untuk dapat menjadi organisasi yang menerapkan kesetaraan kesempatan kerja dalam setiap perekrutan pekerjanya.
Bagi yang berminat silahkan mengirimkan lamaran ke Kantor LBH Jakarta, Di Gedung LBH Jakarta Lt. 2, Jl Diponegoro No.74 Jakarta Pusat 10320, Telp 021-3145518 atau melalui email: [email protected]. Paling lambat lamaran sudah kami terima tanggal 31 Mei 2016
Jakarta, 24 Mei 2016
Hormat Kami,
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
Muhamad Isnur, S.H.I
Kepala Divisi Kaderisasi dan Pengembangan Organisasi