Siaran Pers
Tanggal 26 April 2016, Bupati Tangerang mengeluarkan Surat Peringatan 1 (satu) dengan Nomor 301/1081-SPPP yang ditujukan kepada pemilik bangunan tempat usaha dan tempat hiburan Kampung Baru Dadap, Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.
Pengeluaran surat peringatan 1 ditolak sebab warga menilai tindakan yang dilakukan oleh Bupati Tangerang penuh dengan kesewenang-wenangan. Dengan alasan penertiban lokalisasi, Bupati Tangerang akan menggusur ratusan kepala keluarga yang bertempat tinggal di Kampung Nelayan Dadap. Padahal 72 bangunan cafe/lokalisasi sejak dua bulan lalu telah ditutup warga dan pekerja seks komersial telah dilakukan pembinaan oleh Kementerian Sosial dan telah pulang kampung.
Bahwa 14 maret 2016, terjadi proses sosialisasi tanpa mendengar warga dan dilakukan dengan cara intimidasi menggunakan ratusan aparat gabungan dan tidak transparan. Pemerintah daerah mengundang perwakilan namun dijaga 550 aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP sehingga warga tertekan. Dalam sosialisasi penertiban bertujuan menertibkan lokalisasi, bukan menggusur tempat tinggal warga. Namun dalam kenyataannya seluruh rumah/tempat tinggal warga menjadi target penggusuran.
Bahwa pemerintah menyampaikan akan membangun rumah susun dilokasi dan Islamic Center, namun warga tidak pernah diperlihatkan rencana pembangunan tersebut. Warga tidak dilibatkan dalam proses penataan. Dilapangan aparat melakukan intimidasi terhadap tokoh masyarakat dengan cara mendatangi rumah-rumah agar tidak memasang spanduk atau menolak penggusuran.
Warga mencurigai bahwa rencana penggusuran Kampung Nelayan Dadap diindikasikan kuat sebagai bagian memuluskan pengembang, sebab Kampung Nelayan Dadap berhadapan langsung dengan area pembangunan Pulau A, B dan C Reklamasi Teluk Jakarta yang menguntungkan pengembang.
Warga telah melaporkan hal ini ke Komnas HAM dan Ombudsman, bahkan warga telah mendatangi kantor Bupati, Bupati melalui sekda bersikukuh melakukan penggusuran paksa.
Hari ini 10 Mei 2016 surat peringatan II kembali ingin dibagikan, warga menolak dan memblokade jalan menuju Kampung Baru Dadap. Warga menginginkan dialog dengan pemerintah namun yang terjadi adalah kekerasan aparat dengan menembakan gas air mata dan peluru karet.
Atas kejadian yang terjadi ini, masyarakat Dadap meminta agar aparat melakukan tindakan yang persuasif melalui dialog bukan kekerasan. Dan masyarakat Dadap meminta;
1. Tarik mundur aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP
2. Hentikan pemberian Surat peringatan 2
3. Lakukan dialog yang tulus dengan warga
Hormat Kami,
Masyarakat Nelayan Dadap
Kontak Person :
Ijul – 081905285908
Haji misbah -082111462763 /081905545981