PT. Kereta Api Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Akhir-akhir ini PT. Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penggusuran terhadap pedagang di stasiun di kawasan Jabodetabek, salah satunya adalah kami para pedagang dari stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat. Sebelum adanya penggusuran kami hanya diberikan sosialisasi agar segera meninggalkan kios tempat kami biasa berdagang, tanpa adanya diskusi akan penyelesaian sengketa penggusuran ini apakah kami akan ditata ataupun direlokasi.
Penggusuran paksa yang dilakukan oleh PT. KAI dilakukan pada hari Senin, tanggal 21 Mei 2013, dan dibantu oleh ratusan pasukan gabungan TNI yang diturunkan adalah korps dari marinir angkatan laut, Brigadir Mobil (brimob) dari kepolisian, dan polisi khusus kereta api (Polsuska). Karena hak kami akan diambil, maka kami berusaha mempertahankan kios-kios yang menopang keberlangsungan hidup selama ini. Pada akhirnya kios dari para pedagang di stasiun duri yang berjumlah 211 kios berhasil digusur, namun tidak sampai disitu saja, penggusuran juga dilakukan oleh pasukan Gabungan tadi terhadap warga yang bermukim di sekitar Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat.
Setelah Penggusuran berlangsung, tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait tentang keberlangsungan kami di hari esok. Padahal jika dikalkulasikan Berdasarkan data diatas jika setiap orang menempati kios total sudah 211 pedagang yang kehilangan mata pencahariannya, belum lagi jika dikalkulasikan ketika setiap kios menghidupi keluarga dengan asumsi 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 orang anak) maka beban tersebut bisa membengkak menjadi 4 kali lipat dimana ± 448 orang menjadi tidak menentu kehidupannya setelah terjadi pengusiran yang dilakukan oleh PT. KAI. Belum lagi penggusuran yang dilakukan mengenai pemukiman warga yang berada di sekitar setasiun yang berjumlah 43 Rumah maka apabila diasumsikan dengan angka yang sama bahwa 1 rumah menampung 1 kepala keluarga dengan 4 anggota keluarga berarti sekitar ± 172 orang warga kehilangan tempat tinggal dikarenakan penggusuran oleh PT. KAI.
Sampai saat ini para pedagang dan warga yang tergusur bertempat tinggal di taman tidak jauh dari stasiun Duri dengan menggunakan tenda kecil untuk berusaha berteduh dari panasnya matahari dan hujan. Terdapat sekitar ± 18 anak-anak terancamputus sekolah karena orang tuanya tidak lagi mampu untuk mengalokasikan dana untuk pendidikan anaknya, lagi-lagi karena penggusuran yang dilakukan oleh PT. KAI yang mengakibatkan hilangnya mata pencaharian mereka. Tidak selesai sampai situ saja, akibat dari penggusuran yang dilakukan ini otomatis melonjak pula angka pengangguran di daerah Jakarta Barat.
Sebenarnya penggusuran yang dilakukan oleh PT. KAI ini sangat meyalahi prosedur, karena para pedagang dibantu oleh LBH Jakarta sedang melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, itu berarti kios yang ada di stasiun Duri saat ini menjadi objek sengketa dan tidak dapat dilakukan penggusuran.
PT KAI juga tidak mengindahkan Tawaran dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan menjadi mediator dalam menyelesaikan sengketa penggusuran paksa di Stasiun Duri ini.
Oleh karena itu kami PARA PEDAGANG DAN WARGA Yang Terkena Penggusuran PAKSA YANG DILAKUKAN OLEH PT. KERETA API INDONESIA, melakukan aksi untuk menuntut solusi kepada Gubernur DKI Jakarta UNTUK IKUT BERTANGGUNG JAWAB atas keberlangsungan hidup kami. Karena jelas bahwa penggusuran itu telah merampas hak-hak kami dan pemerintah seharusnya berkewajiban untuk melindungi, menghormati serta memenuhi hak-hak para warga dan pedagang.
Jakarta, 12 Juni 2013
Hormat Kami
ANDRI
Koordinator Lapangan Aksi
Contact Person : Andri 021995 83587