Setelah menerbitkan hasil penelitian mengenai penggusuran paksa di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada rentang Januari hingga Agustus 2015, kali ini LBH Jakarta menyempurnakan hasil penelitian tersebut dengan meneliti penggusuran paksa pada rentang Januari hingga Desember 2015. Sebelumnya ditemukan 30 kasus penggusuran paksa dengan 3.433 Kepala Keluarga (KK) dan 433 unit usaha terdampak. Dalam penelitian hingga Desember 2015 ini, LBH Jakarta menemukan terdapat 113 kasus penggusuran paksa yang terjadi di DKI Jakarta dengan 8.145 KK dan 6.283 unit usaha yang terdampak.
Unduh laporan lengkapnya di pada tautan bawah ini
UNDUH