Jakarta, bantuanhukum.or.id-Sidang gugatan atas izin reklamasi Pulau G yang dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kamis (4/1/2016) kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Agenda persidangan kali ini adalah pembuktian saksi dari pihak para penggugat. Pihak penggugat telah mempersiapkan saksi nelayan yang terdampak langsung akibat aktivitas reklamasi yang di lakukan oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Grup Agung Podomoro.
Dalam memberikan kesakian para nelayan mengungkapkan akibat adanya aktivitas reklamasi telah menyebabkan pendapatan nelayan semakin menurun. Sebelumnya pendapatan nelayan menurun karena adanya proyek Pantai Indah Kapuk dan Pluit City. Penurunan pendapatan nelayan sesungguhnya telah di mulai saat adanya proyek Pantai Indah Kapuk dan Pluit City, yang mana tempat tersebut dahulunya adalah tempat pemukiman sekaligus tempat melaut para nelayan Muara Karang.
“Setelah ada proyek Pantai Indah Kapuk, nelayan muara Karang dipaksa untuk pindah ke Muara Angke,” kata Rohili nelayan yang menjadi saksi dalam persidangan.
Kini proyek pembangunan terjadi kembali, pencarian nafkah para nelayan kembali diusik akibat aktivitas reklamasi.
“Reklamasi bukan hanya menyebabkan pendapatan para nelayan berkurang namun telah menyebabkan kerusakan lingkungan laut yang mana laut menjadi kotor,” tambah Rohili.
Bukan hanya Rohili yang terdampak karena adanya aktivitas reklamasi, namun juga seluruh nelayan yang berada di Muara Angke.
“Lebih dari dua ribu nelayan mengalami kerugian yang serupa karena aktivitas reklmasi” jelas Rohili, dalam persidangan.
Usai persidangan para nelayan yang ikut menghadiri persidangan mengungkapkan kekecewaannya kepada pengacara tergugat. Para nelayan beranggapan pertanyaan yang diberikan pengacara tergugat membuat saksi Rohili kebingungan, dan membuat seolah-olah pendapatan nelayan menurun bukan akibat aktivitas reklamasi Pulau G melainkan karena disebabkan proyek Pantai Indah Kapuk dan Pluit City
“Sesungguhnya saya yang merasakan bagaimana sulitnya nelayan mencari ikan sekarang ini. Memang benar pendapatan kami menurun semenjak adanya proyek Pantai Indah Kapuk dan Pluit City namun Aktivitas Reklamasi Pulau G benar-benar menjadikan pendapatan nelayan Mati,” Ujar salah satu nelayan Muara Angke. (Ayu)