Karya latihan bantuan hukum (Kalabahu) merupakan program pelatihan hukum dan hak asasi manusia yang diselenggarakan LBH Jakarta setiap tahun. Kalabahu pertama kali diselenggarakan tahun 1980 guna menyebarluaskan perspektif Gerakan Bantuan Hukum Struktural (GBHS).
Kalabahu merupakan wadah LBH Jakarta untuk merekrut pengabdi bantuan hukum yang berkualitas dan menyebarluaskan perspektif GBHS. Peserta pelatihan Kalabahu meliputi mahasiswa fakultas hukum dan non hukum, yang memiliki ketertarikan dengan isu-isu sosial yang berisisan dengan masyarakat miskin dan tertindas.
Melalui Kalabahu, peserta bisa berdiskusi dan mengkritisi berbagai gagasan hukum, keadilan, dan hak asasi manusia yang berpihak pada mereka yang lemah. Peserta juga bisa melatih nalarnya untuk terus mempertanyakan dan mengkritisi praktek hukum dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang timpang. Melalui materi ideologi, strategi advokasi litigasi maupun non-litigasi yang diberikan, diharapkan dapat menjadi modal bagi peserta menjadi pribadi yang berkualitas dan bermanfaat bagi orang banyak, dimanapun mereka berkarya kelak.
Sebentar lagi pendaftaran Kalabahu akan dibuka, persiapkan dirimu untuk mendaftar!