Jakarta, bantuanhukum.or.id-Selasa (26/01), Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengadakan sebuah acara bertajuk Refleksi dan Proyeksi Perkembangan HAM di ASEAN: Perspektif Indonesia. Acara ini adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban dari Rafendi Djamin, selaku perwakilan Indonesia untuk ASEAN Inter Governmental Comission on Human Rights (ASEAN) yang baru menyelesaikan masa baktinya sejak pertama kali terpilih pada tahun 2009 dan perkenalan perwakilan Indonesia untuk AICHR yang baru, Dinna Wisnu.
“Sewaktu memulai pekerjaan ini, saya berhadapan dengan situasi dan fakta bahwa negara-negara ASEAN sangat tertutup dengan situasi penegakan HAM di negaranya masing-masing, tetapi melihat situasi hari ini Indonesia harus berbangga karena dapat menjadi pelopor pemajuan HAM di kawasan ASEAN,”ujar Rafendi Djamin saat memaparkan laporan pertanggungjawabannya.
Rafendi Djamin menyatakan bahwa sudah banyak kontribusi yang dilakukan oleh AICHR selama dirinya menjabat, mulai dari program-program dialog, standard-setting, hingga membantu organisasi masyarakat sipil di Indonesia melakukan advokasi HAM. “Salah satunya waktu itu kita membantu memberikan pendapat pendapat di kasus Nelayan Ujung Kulon bersama dengan LBH Jakarta ,”ujar Rafendi Djamin.
Pernyataan Rafendi Djamin juga dijawab optimis oleh I Gusti Agung Wesaka Puja, Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. “Kami menyadari masih banyak kekurangan dan betapa ASEAN belum sepenuhnya menerapkan standar HAM sebagaimana ditetapkan di dalam DUHAM, tetapi AICHR dapat menjadi sarana untuk mempromosikan hal tersebut,”ujarnya.
Seperti diketahui, perwakilan Indonesia untuk AICHR juga menetapkan beberapa agenda prioritas mengenai prinsip-prinsip perlindungan HAM di kawasan ASEAN. Agenda tersebut antara lain peningkatan perlindungan bagi buruh migran, program penanggulangan perdagangan manusia, kemerdekaan beragama dan berkeyakinan, sistem peradilan pidana anak, dan hak atas hidup.
Pada penghujung acara, Kementerian Luar Negeri RI memperkenalkan Dinna Wisnu sebagai perwakilan Indonesia untuk AICHR yang baru. Dinna Wisnu yang sehari-hari bekerja sebagai Direktur Paramadina Graduate School adalah salah seorang akademisi handal di bidang ekonomi politik. “Saya meminta dukungan dari rekan-rekan masyarakat sipil untuk sama-sama memajukan kondisi HAM di ASEAN,” tutupnya.