Didit divonis 5 tahun penjara karena dinilai hakim terbukti menganiaya Yosafat Hutabarat hingga meninggal dalam kasus tawuran. Keluarga Yosafat justru yakin Didit bukan pelakunya.
LBH Jakarta yang mengawal kasus ini meyakini bahwa Didit merupakan korban salah tangkap. Pasalnya dalam fakta persidangan muncul fakta-fakta bahwa Didit bukanlah pelakunya. Belum lagi ada dugaan Didit mengalami tindak kekerasan selama ditahan pihak kepolisian.
Usai hakim membacakan putusan sidang, bukan hanya keluarga Didit saja yang histeris. Ibu Yosafat, Ratna, bahkan ikut berteriak dan menangis karena kecewa dengan hasil sidang.
“Hakim kau buta, ya? Tidak punya hati nurani! Bukan anak itu (Didit) pelakunya. Pembunuh anak saya masih berkeliaran di luar!” teriak Ratna usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jl Pramuka, Rabu (6/1/2016).
Kekecewaan diutarakan oleh pihak keluarga Didit. Sang paman yang juga hadir dalam persidangan, Antonius, mengaku bingung dan kecewa mengapa keponakannya mendapat vonis bersalah dan dihukum cukup berat.
“Jaksa bilang itu pembunuhan berencana, kenapa nggak divonis seumur hidup kalau itu benar?” ucap Antonius.
Saat hakim membacakan putusan, ibu Didit yang bernama Darni langsung jatuh pingsan. Setelah sadar, Darni berteriak histeris.
“Anakku tidak bersalah! Apa ini karena kami miskin kami dapat perlakuan seperti ini? Anakku bukan pembunuh!” tutur Darni sambil menangis sedih.
Kuasa hukum Didit menyatakan pihaknya akan mengajukan banding. Menurut pengacara Didit, Johanes Gea, ada banyak kejanggalan dalam kasus ini.
“Alat bukti yang katanya dipakai oleh Didit untuk membunuh Yosafat itu cocor bebek, bentuknya tumpul, mustahil bisa menghilangkan nyawa orang dengan sekali tebas. Itu sudah dikonfirmasi oleh keterangan dokter forensik,” tukas Johanes di lokasi yang sama.
“Beberapa saksi mata bahkan mengatakan melihat sendiri bahwa pelakunya menggunakan celurit. Dari alat buktinya saja sudah tak memungkinkan bagi Didit untuk membunuh,” lanjut pengacara dari LBH Jakarta itu.
Kasus ini berawal saat korban Yosafat ikut dalam keributan antar pemuda Rawasemut dan pemuda Perum Margaharyu di Jl Chairil Anwar, Kalimalang, Bekasi Timur. Korban yang berusia 19 tahun itu kemudian dibacok oleh seseorang dengan senjata tajam hingga akhirnya meninggal pada Minggu (21/6/2015). (detik.com)