Pakar hukum pidana Universitas Andalas Elwi Danil mendesak Presiden Jokowi melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa.
“Harus ada pembenahan di kejaksaan. Jika kejaksaan sesuai prosedur ataupun standar operasional dalam hal penetapan tersangka, penggeledahan ataupun penyidikan pastinya hakim tidak akan mengabulkan gugatan praperadilan,” kata Elwi saat dihubungi wartawan, Rabu (7/10).
Di samping itu, dirinya berharap penyidik kejaksaan dalam menangani asus korupsi harus mengedepankan aspek profesionalitas dan ketelitian dalam mengungkap dan memberantas korupsi.
“Saya tidak bisa mengatakan kualitas jaksa secara generalisir, namun melihat kerap kalahnya di praperadilan, setidaknya evaluasi dan audit kinerja Pidsus dan SDM Kejaksaan perlu dilakukan. Tentunya agar kejaksaan mampu memenuhi harapan publik selama ini,” tukasnya.
Senada dengan Elwi, anggota Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nelson Simamora turut mempertanyakan kinerja Jampidsus dan Jaksa Agung RI. “Keseriusan dan kemampuan Kejaksaan patut dipertanyakan dalam hal pemberantasan korupsi,” kata Nelson.
Hal tersebut disampaikannya mengingat tidak transparansinya kejaksaan dalam mengeluarkan SP3 kasus korupsi. “Kalau berani memulai penyidikan, menetapkan tersangka, dan upaya paksa lainnya seharusnya SP3 tidak terjadi. Dan informasi SP3 pun disembunyikan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, kejaksaan harus transparansi penanganan perkara. “Publik harus tahu berapa perkara yang ditangani, berapa yang dalam lidik, sidik, dilimpahkan, divonis, dll. Kalau ditutupi, jangan salahkan publik memvonis kejaksaan melakukan permainan kasus,” cetusnya.
Jaksa Pengacara Negara pun tak luput dikritisi LBH Jakarta. Menurutnya,kualitas Jaksa Pengacara Negara yang tidak kompeten. “Saya pernah sidang berhadapan dengan JPN. Waktu kita serang di sidang, argumentasinya malah gak logis,” tukasnya.
Peneliti Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar juga mendesak seharusnya setahun kepemimpinan Jokowi ini ada evaluasi yang melibatkan para pakar, masyarakat dan internal Kejaksaan terkait efektifitas tim pidana khusus Kejagung. (rmoljakarta.com)