Jakarta – PRT berinisial T melaporkan anggota DPR Ivan Haz dan isterinya Anna Susilowati terkait dugaan kekerasan. LBH Jakarta dan para aktivis pendamping T membeberkan apa saja kekerasan tersebut.
“Terkait kasus PRT yang beredar oleh Ivan Haz bersama istrinya, sudah terjadi sejak Juli hingga September, terjadi di rumah tersebut korban mengalami penyiksaan sampai saat ini mengalami perlindungan. Siang dan malam mengalami pukulan, banyak luka termasuk di kepala, tangan telinga, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Banyak pelanggaran yg dilakukan anggota DPR tersebut,” ucap Bunga Siagian, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala) dalam konferensi pers kasus kekerasan terhadal PRT di gedung Lembaga Bantuan Hukum, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat pada Minggu (04/10/2015).
Korban sering mendapat pukulan dengan tangan ataupun benda keras, tendangan, dan tamparan dari pelaku. Serta, perkataan kasar lainnya juga kerap dialami korban.
Di dalam pernyataannya, korban mengaku hanya diberi makan oleh majikan satu kali dalam sehari di malam hari dan upah 2 bulan terakhir belum dibayarkan.
“Korban bekerja sejak 2 Mei, kami menyesalkan, faktanya salah satu anggota dewan melakukan tindakan kekerasan,” ucap Lita Anggraini, Koordinator Jala PRT LBH Jakarta.
Kekerasan dan penyiksaan PRT berinisial T ini terjadi di rumah apartemen terlapor. LBH mendesak MKD melakukan tindakan tegas. Selain itu, LBH juga mendesak aparat tidak pandang buu.
“Sekali pelaku dibiarkan atau hukuman ringan, dia akan melakukan pengulangan ke PRT selanjutnya. Kami memperingatkan segera menindak tersangka ataupun membeda-bedakan apapun jabatannya,” sambung Lita.
LBH juga mendesak bahwa penerintah untuk memberikan perlindungan dan menjamin atas keselamatan korban dan saksi serta tim kuasa hukum yang mendapat tekanan dari pelaku dan berbagai pihak.
“Kami berusaha tidak mengekspose untuk melindungi korban. Korban tidak boleh ekplotasi lebih lanjut. Oleh karena itu mengingat beredar banyak cerita yang tidak benar. Kekerasan itu benar terjadi bukan penyakit dan kami menyatakan kekerasan tsb mengenaskan dan kami minta ini diusut kepolisian karen tidak ada perbedaan baik anggota DPR atau bukan semua sama di depan hukum,” ucap Bunga.
Dalam dua tahun terakhir terdapat 376 kasus yang terlaporkan dari pendampingan dan media. LBH melihat tersangka harus ada pembelajaran dan DPR perlu mewujudkan RUU perlindungan PRT yang sejak 2004 sudah diajukan kepada DPR.
Menteri PPA Yohana Yembise sebelumnya berkomentar, jika kasus ini benar adanya, maka para anggota DPR harus diberi peringatan.
“Saya juga menyesali kenapa terjadi seperti ini, karena kami kan tugasnya melindungi perempuan. Kalau terjadi seperti ini ya itu harus kita memberi peringatan kepada DPR untuk lebih hati-hati,” kata Yohana.
“Siapapun orang, di mana pun, latar belakang dia tetap harus melindungi perempuan-perempuan kita. Perempuan Indonesia adalah perempuan hebat,” lanjutnya.
Anggota DPR dari Fraksi PPP Ivan Haz sudah membantah menganiaya pembantu rumah tangga (PRT) yang berinisial T tersebut. Ivan yang dikonfirmasi menegaskan, perempuan yang menjadi baby sitter itu jatuh dari pagar dan terluka.
“Apa benar anggota DPR yang melakukan penganiayaan adalah Anda?” tanya wartawan kepada Ivan Haz lewat SMS.
Tak membalas SMS tersebut, Ivan Haz langsung menelepon wartawan yang mengiriminya SMS.
“Dia jatuh, luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping bisa bisul pecah. saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik,” kata Ivan Haz langsung menjawab pertanyaan.
“Saya tahu saya siapa, apalagi orang tua saya juga baik-baik,” kata Ivan.
Ivan menyesalkan adanya laporan ke polisi atas dugaan menganiaya PRT. “Tidak ada itu, bahkan saya sangat menyesalkan. Kenapa tidak baik-naik dibicarakan, anak itu kabur melewati pagar yang cukup tinggi dan bisa terluka,” kata dia lagi.
Dia menyebut babby sitter tersebut melompat pagar dan terluka. Luka tersebut bukan disebabkan oleh penganiayaan. “Jangan bilang jadi suster tapi nggak mengerti tugasnya. Nah, pas ada kejadian, istri saya marah. Malah dia kabur lewat. pagar atas. yang tinggi,” kata Ivan lagi.
Tak jelas betul soal “kejadian” yang dia maksud. Dia menjelaskan lewat telepon tanpa memberi banyak waktu tanya jawab. Yang jelas, dia menilai banyak yayasan baby sitter tidak bisa dipercaya.
Dia menyebut, soal “anak yang mengalami celaka” dalam penjelasannya soal baby sitter. Seharusnya, bila anak mengalami celaka, maka dilaporkan ke orang tuanya, dalam hal ini Ivan dan istri.
“Jadi gini, umumnya yayasan tidak bisa dipercaya, yayasan semua menipu saya. Sebelum mereka datang, saya bilang kerja baby sitter tanggung jawabnya berat. Kenapa? Karena nyawa anak kita yang diberikan Allah SWT, kita yang jaga orang tua. Sehingga kalaupun anak celaka ya dilaporkan ke saya,” tutur dia.
Soal luka yang diderita baby sitter yang bersangkutan, Ivan menuturkan itu bukan luka dari penganiayaan.
“Dia jatuh, luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping bisa bisul pecah. saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik,” kata putra Wapres ke-9 Hamzah Haz ini ini
(mad/mad) (detik.com)