Jakarta, bantuanhukum.or.id—Peserta Kalabahu Buruh 2015 kembali mengikuti pelatihan di LBH Jakarta dengan materi Buruh, Perempuan, dan Gender (30/08). Sesi ini difasilitasi oleh Pratiwi Febry S,H.Kepala Divisi Penelitian dan Dokumentasi di LBH Jakarta. Dari materi ini, peserta diharapkan dapat memahami perempuan bertindak demi hak mereka, kedudukan perempuan setara dengan laki-laki, kedudukan perempuan dalam perusahaan di Indonesia, dan kaitannya dengan kapitalisme dan liberalisme dan peran perempuan revolusi buruh terbesar di Prancis, America serta dapat memahami gerakan sosial sebagai prasyarat terwujudnya keadilan bagi buruh perempuan.
pelatihan dibuka dengan peserta membagikan metaplan untuk menuliskan sifat-sifat dan jenis kelamin masing-masing, kemudian peserta kalabahu Buruh menempelkan metaplan tersebut dengan bermacam-macam karakter keseharian mereka.dan pemateri menjelaskan perbedaan gender dan seksualitas tersebut kemudian peserta kembali membagikan dua kertas metaplan untuk menuliskan perbedaan gender dan seksualitas.
Pemateri juga memutar film short movie the impossible Dream tentang peran ganda perempuan di ranah domestik dan disuruh membandingkan dengan pemutaran film tersebut kepada peserta. Kemudian pemateri menjelaskan tentang feminisme dan feminisme legal sebuah gerakan perempuan yang menuntut kesamaan hak dengan laki-laki terdiri dari beberapa bagian sosial, budaya,pergerakan politik,dan ekonomi.
kaum feminist disatukan dari pemikiran bahwa, wanita di masyarakat memiliki kedudukan yang berbeda dengan pria dan bahwa masyarakat terstruktur atas kepentingan kaum pria yang merupakan kerugian bagi wanita. Pratiwi menjelaskan juga bahwa ,menurut sejarah feminisme terbagi menjadi 3 gelombang yaitu; gerakan feminisme pertama berkembang sejak Tahun 1800 sampai sekitar Tahun 1930-an gelombang pertama ini bertujuan agar meningkatkan kesamaan derajat hak wanita dan pria. gelombang kedua 1960 an .merunjuk pada ide gerakan-gerakan liberal kaum wanita dan gelombang ketiga merupakan reaksi dari kegagalan gelombang kedua .bentuk awal dari feminisme menyangkut persamaan hak pria dan wanita sebagai penduduk dalam kehidupan publik,berhubungan dengan status legal dalam rumah tangga .ide ini timbul sebagai respon dari pada revolusi amerika ( 1775- 1783.) dan revolusi francis (1789-1799 ) keduanya mendunkung nilai-nilai dari pada kebebasan dan kesamaan .
Peserta juga dijelaskan tentang hak perempuan non diskriminasi di perusahaan yang mana kerap sekali wanita tidak memberikan hak-hak nya oleh perusahaan-perusahan di mana tempat mereka bekerja salah satunya adalah hak memperoleh kenyamanan atas orientasi seksual bahwa banyak perempuan buruh yang memiliki orientasi seksual berbeda seperti lesbian dll mengalami tekanan ditempat bekerja, bentuk diskriminasi diterima perempuan buruh bahkan sejak sebelum bekerja di perusahaan tersebut disaat melakukan wawancara, dengan pihak perusahaan,apalagi perempuan yang berpenampilan seperti laki-laki kerap diolok-olok semasa seorang wanita bekerja dan sering di bully.
Setelah memaparkan presentasi, maka dibuka sesi tanya jawab. Peserta bertanya seputar materi yang diberikan. Peserta cukup antusias dan memintah untuk siapkan materi tentang LGBT dan salah satu peserta mengatakan bahwa kami harus adakan organisasi yng mewadahi buruh lesbian supaya mereka merasakan keadilan dan kami juga bisa membela para lesbian dan LGBT. mengikuti materi “buru perempuan dan gender” diharapkan peserta dapat kembali memahami perlunya kesatuan dan kebersamaan dalam gerakan buruh untuk mencapai keadilan bagi buruh di Indonesia. (Mike)