Jakarta, bantuanhukum.or.id – Pelaksanaan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) Buruh 2015 telah memasuki hari ke sembilan. Dalam kesempatan kali ini materi yang akan disampaikan adalah Pengroganisasian. materi ini akan disampaikan oleh Tandiono Bawor Purbaya, mantan Direktur LBH Semarang.
Fasilitator memulai sessi ini dengan terlebih dahulu kepada para peserta apa yang dimaksud dengan pengorganisasian? Arsyada salah seorang peserta pelatihan mengungkapkan Pengorganisasian adalah membangun untuk mencapai kesejahteraan, tapi dibutuhkan organisasi dan kesadaran individu untuk membangun rasa perjuangan yang sama. Kemudian dalam pengorganisasian ada pengorganisir yang mempunyai mental baja karena di dalam pengorganisiran sering mendapat cemooh dari pihak luar,” tambahnya.
Dalam memfasilitasi sessi ini fasilitator menggunakan media permainan, antara lain kartu, puzzle dan tarik tambang. Permainan pertama yang di berikan adalah bermain kartu. Para peserta dibagi menjadi 10 kelompok yang dalam satu kelompoknya berisi 4-5 orang. Setelah permainan kartu selesai pemateri menanyakan apa yang di dapatkan peserta dalam melakukan permainan kartu. Para peserta menjawab :kalah-menang, keberuntungan, peluang , menipu, ngintip, memahami strategi lawan. Permainan kedua, bermain puzzle dalam permainan puzzle di dapatkan pendapat peserta : kerjasama, sabar, strategi, teliti, koreksi, dan butuh proses. Permainan ketiga, tarik tambang dibagi menjadi 4 kelompok, pendapat peserta dari permainan ini adalah kerjasama dan strategi.
Pengorganisasian adalah comunity organizer bukan sebuah event organizes. Pengorganisasian adalah kerangka proses menyeluruh untuk memecahkan permasalahan tertentu di tengah rakyat, sehingga bias juga diartikan sebagai suatu pendekatan bersengaja dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka memecahkan berbagai masalah masyarakat tersebut (Jo Han Tan dan RoemTopatimasang). Pengorganisiran sebagai jalan sunyi, bukan pekerjaan yang akan membawa keberuntungan financial dan kemasyhuran, bukan hobi, bukan proyek, ungkap Bawor. Pengorganisasian adalah proses, Proses membangun kesadaran dari kesadaran palsu/naif menjadi kesadaran kritis, partispatif, dialog, belajar bersama, dan proses aksi refleksi, tegasnya.
Pengorganisasian memiliki etika pengorganisasian yaitu setia pada fakta, rendah hati, sadar resiko, bisa mendengar. Pelaku pengorganisasian sebaik-baiknya adalah masyarakat lokal/asli/komunitas sehingga masyarakat yang merasakan penderitaanlah yang baiknya menjadi pengorganisir. Selain dari masyarakat lokal pengorganisiran dapat juga dilakukan oleh orang luar.
Persiaapan pengorganisasian memiliki beberapa tahapan pertama pencarian data awal 1) Monografi Wilayah, 2) Struktur Sosial (kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, dan lapisan-lapisan social), 3) Sistem Kepercayaan, 4) Sejarah Konflik, 5) Orientasi politik dan afiliasi organisasi kegamaan, 7) Sistem Perekonomian dan 8) Ritual-ritual budaya. Tahap kedua adalah Analisa sosial.
Bawor mengungkapkan untuk struktur sosial seorang pengorganisir harus bisa membaca struktur sosial masyarakat. Apakah ada kelompok – kelompok agama di lingkungan tempat yang akan di organisir, apakah ada hal – hal yang tidak boleh dilakukan di masyrakat. Berbuat dan bertindaklah seperti komunitas, tegasnya.
Terakhir Bawor menyampaikan saat mengorganisir anda bukan siapa-siapa, selalu bersikaplah rendah hati, tidak boleh mendominasi, gunakanlah pertanyaan untuk membangun kesadaran, libatkanlah semua pihak yang menjadi korban (termasuk perempuan), jangan terlibat konflik dalam komunitas, jangan membangun patronase, memiliki ketrampilan tepat guna, dan sabar. (Golda)