Pernyataan Kabareskrim Komjen Budi Waseso terkait seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap aneh dan berlebihan.
Pengamat politik yang juga Direktur Lima Indonesia Ray Rangkuti menilai biasanya polisi bersikap pasif sekalipun beberapa mantan anggota mereka terlibat dalam seleksi. Namun saat ini sangat begitu memperhatikan. ”Bahkan kadar perhatian ini dapat berlebihan.
Budi Waseso bahkan menyatakan akan menegakkan hukum jika akhirnya mereka (capim) yang distabilo terpilih sebagai capim yang diajukan ke Presiden. Jelas pernyataan ini melebihi porsi yang seharusnya,”’ kata Ray dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di Sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, kemarin. Menurut dia, Polri bukan satusatunya lembaga yang dimintai pendapat.
Dan stabilo merah versi Kabareskrim sejatinya tidak bisa dijadikan sebagai alat untuk mengintervensi pilihan-pilihan Pansel KPK. Terlebih lagi bisa saja jenis kejahatan yang dilakukan seseorang sehingga mendapat stabilo merah belum tentu pada taraf mengancam pemberantasan korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, peneliti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Isnur mengatakan, pernyataan Budi Waseso adalah ancaman nyata terhadap Pansel KPK. Pernyataan Budi adalah bentuk dari intervensi terhadap proses pemilihan komisioner KPK.
Isnur meminta pansel tidak menanggapi pernyataan tersebut dan harus konsisten bekerja sesuai dengan ukuranukuran yang telah ditetapkan. ”Kalau memang Budi Waseso mengetahui ada calon pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak buruk terkait tindak pidana, seharusnya polisi melakukan proses hukum terhadap mereka, bukannya malah menebar ancaman di media massa.
Kita pertanyakan kenapa tidak diseret saja langsung ke proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Isnur. Sebelumnya Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) KPK mengaku tidak terpengaruh pihak mana pun dalam memilih capim. Dalam bekerja penyeleksian, tolok ukurnya jelas.
Penilaian kepada semua calon diberikan secara objektif. ”Kiteria yang jelas, tidak akan terpengaruh, tidak terganggu,” kata juru bicara Pansel Betti Alisjahbana di Gedung Setneg, Rabu (26/8) Pernyataan itu untuk mengomentari pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Budi Waseso yang akan memberi reaksi jika pansel memilih calon bermasalah.
Beri Tekanan
Isnur menambahkan masyarakat sipil akan memantau penuh proses seleksi capim KPK oleh Pansel KPK. Bila nantinya pimpinan KPK terpilih tidak sesuai harapan publik, kelompok civil society akan menolak tegas keputusan tersebut.
Menurut dia bila yang terpilih tidak sesuai dengan harapan publik, maka dapat dinilai bahwa Pansel KPK telah memilih orang yang tidak sesuai dengan kriteria yang mereka tetapkan sendiri. Menurut dia, ‘tekanan’ dari civil society tersebut, lanjut Isnur, mulai akan dilakukan ketika pansel menyerahkan nama-nama capim KPK yang lolos kepada Presiden Joko Widodo. ”Kami mulai melakukan tekanan begitu Pansel KPK menyerahkan nama-nama ke Presiden.
Kami tegaskan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil melakukan tekanan ini jangan dipandang sebagai bentuk intervensi, namun harus dipandang kontribusi masyarakat untuk penguatan lembaga KPK. Rakyat butuh KPK yang kuat, bukan KPK yang mudah dilemahkan,” kata Isnur.
Sementara peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menilai Pansel KPK dinilai telah meloloskan calon pimpinan (capim) yang tak layak. Ketidaklayakan mereka terlihat saat tes wawancara yang merupakan tes tahap akhir. ”Pansel ini saya nilai seperti berjudi dengan meloloskan orang-orang itu. Bila kita lihat bagaimana mereka pada saat wawancara, maka pertanyaannya mengapa mereka bisa masuk ke tahap itu,” kata Erwin.
Sayangnya Erwin menolak menjelaskan siapa saja capim KPK yang berdasarkan pengamatan pada saat wawancara Rabu lalu dapat dinilai tak layak. Ada beberapa indikator yang menjadi pertimbangan capim KPK tersebut termasuk tidak layak. ”Prestasinya selama tempat bekerjanya selama ini tidak ada, biasa saja.
Begitu pula rekam jejak di bidang pemberantasan korupsi atau kegiatan antikorupsi pun biasa saja,” kata Erwin. Selain itu, Erwin menilai ratarata capim KPK tidak memiliki visi dan misi soal mewujudkan lembaga KPK yang kuat. Saat di Bandung, Komjen Budi Waseso kembali menyatakan rekomendasi pihaknya atas catatan hukum capim KPK semata-mata agar di kemudian hari tak muncul anggapan kriminalisasi.
”Jangan sampai di kemudian hari, naik penyidikan berpotensi menjadi tersangka kemudian Polri dianggap mengkriminalisasi,” tandasnya di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (27/8) kemarin. Karena itu, Budi berharap rekomendasi pihaknya dapat dipedomani. Jika tak dijalankan, Budi akan meminta pertanggungjawaban Pansel KPK.