Jakarta, bantuanhukum.or.id—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada Sabtu, 22 Agustus 2015 kembali menyelenggarakan Kampung Anti korupsi di wilayah Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kampung Anti Korupsi yang diselenggarakan di Papanggo ini juga merupakan satu bentuk peringatan 70 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia serta memperingati hari jadi yang ke tujuh tahun Paguyuban Korban Pengusiran Paksa Papanggo (PKP3).
Dalam kegiatan ini, Shahnaz Hani Sofi, S,H. selaku Asisten Pengacara Publik LBH Jakarta berupaya mengajak seluruh warga Papanggo untuk sadar akan dampak sistemik dari korupsi melalui permainan edukatif. Permainan ini dimaksudkan untuk membuat warga antusias dalam memahami nilai-nilai anti korupsi.
Selain penyuluhan tentang bahaya laten korupsi, Yunita, S.H., L.LM. Pengacara Publik LBH Jakarta yang fokus menangani isu Perkotaan Masyarakat Urban. Pada kesempatan ini Yunita memaparkan kepada Warga Papanggo bahwa sebenarnya kekuatan terbesar untuk melawan penggusuran paksa adalah kekuatan masyarakat itu sendiri.
“asalkan rakyat bersatu sehingga timbul sikap kekeluargaan dan saling memiliki satu sama lain, pasti Papanggo mampu melawan penggusuran,” kata Yunita.
Perlu diketahui pula bahwa Papanggo merupakan salah satu wilayah yang pernah digusur pada tahun 2008 oleh Pemerintah DKI Jakarta. Pemda beralasan untuk melakukan penggusuran dikarenakan akan membangun Taman BMW dan Stadion bertaraf Internasional dikawasan tersebut. Namun, pasca penggusuran terjadi hingga saat ini, rencana Pemda tersebut belum juga direalisasikan dan warga pun ditelantarkan tanpa adanya solusi yang jelas.
Kegiatan yang diselenggarakan di Kolong Tol Ancol yang memang merupakan wilayah Papanggo, mendapatkan sambutan yang sangat meriah dari warga Papanggo.
“Kegiatan Kampung Anti Korupsi ini seolah menjadi semangat baru bagi warga Papanggo yang sangat bersemangat untuk memahami nilai-nilai anti korupsi dan mewujudkannya dalam perilaku sehari-hari, salah satunya dengan berprilaku jujur yang dapat menjauhkan kita dari korupsi” ujar bapak Joseph Bangun salah satu warga Papanggo yang hadir pada acara tersebut.
Selain itu, warga Papanggo juga berharap agar kegiatan seperti ini mampu rutin diselenggarakan setiap minggu di Papanggo. Bentuk kegiatannya bisa diisi dengan kelas belajar agar dapat diakses oleh para pemuda di Papanggo.
Sisi menarik dari kegiatan ini adalah begitu antusias dan bersemangatnya warga Papanggo ketika penyuluhan tentang korupsi dan penggusuran disampaikan oleh rekan-rekan dari LBH Jakarta. Acara ini juga merupakan kegiatan Kampung Anti Korupsi yang kedua kalinya, karena Papanggo pernah menyelenggarakan acara serupa pada bulan Maret. [Hani]