Jakarta, bantuanhukum.or.id—Gabungan organisasi penyandang disabilitas dari seluruh Indonesia sambangi Gedung DPR RI, Selasa (18/8). Maksud kedatangan gabungan organisasi para penyandang disabilitas ini adalah untuk mendesak Panitia Kerja RUU Penyandang Disabilitas agar segera mengesahkan RUU Penyandang Disabilitas menjadi Undang-undang. Dalam kesempatan ini pun, kepada para wakil rakyat di Senayan, mereka menyerahkan dukungan masyarakat lewat sebuah petisi yang telah ditandatangani oleh 10.000 orang yang mendukung agar RUU Penyandang Disabilitas segera disahkan menjadi UU.
Gabungan organisasi penyandang disabilitas ini tiba di DPR RI pukul 13.45, sebelumnya mereka telah melakukan karnaval budaya dari bilangan Jl. Thamrin hingga Bundaran Hotel Indonesia. Rombongan organisasi penyandang disabilitas ini sempat tertahan di pintu gerbang DPR RI karena dianggap tidak memiliki izin. Setelah melalui perundingan, akhirnya petugas keamanan DPR RI mempersilahkan rombongan yang berjumlah 235 orang untuk masuk.
Diterima Oleh Desy Ratnasari dan Maman Imanulhaq di ruang rapat Gedung Nusantara I, 20 orang dari perwakilan organisasi penyandang disabilitas, bertemu langsung dengan Ketua Panja RUU Penyandang Disabilitas komisi VIII, Ledia Hanifa. Dalam kesempatan tersebut, Ledia Hanifa meminta agar semua pihak bisa menunggu proses yang sedang berjalan. Saat ini, Panja RUU Penyandang Disabilitas sedang membahas draft RUU yang akan diusulkan ke tahap lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut, Ledia Hanifa meminta agar semua pihak bisa menunggu proses yang sedang berjalan. Saat ini, Panja RUU Penyandang Disabilitas sedang membahas draft RUU yang akan diusulkan ke tahap lebih lanjut.
“Panja ingin secepatnya menyelesaikan pengesahan dan berharap pemerintah juga bisa mempercepat pengesahan tersebut, kami tidak ingin memberi harapan palsu, kami ingin di masa sidang ini dapat disahkan, semoga dapat disahkan secepatnya,” kata Desy Ratnasari di hadapan 235 peserta aksi.
Maman Imanulhaq juga mengingatkan akan sosok Gusdur yang juga seorang disabilitas dan ditolak menjadi calon presiden karena disabilitasnya, padahal banyak yang dapat melihat namun hatinya buta. Pernyataan tersebut mendapatkan tepuk tangan yang meriah dari seluruh peserta aksi. Maman Imanulhaq berharap semua fraksi akan berjuang sehingga RUU ini dapat disahkan.
Sementara organisasi penyandang disabilitas bersuara melalui Safrudin dari Difabel Motor Roda Tiga, ia meminta agar DPR tidak memberikan angin surga berkaitan dengan RUU Penyandang Disabilitas. “Jangan berikan kami harapan, kami meminta kepastian dan regulasi yang jelas bagi para penyandang disabilitas, seperti kemudahan untuk dapat mengikuti tes CPNS,” katanya.
Jona dari Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) pun berharap agar anggota DPR dapat menjadi agen perubahan dalam lingkungannya, terutama lingkungan di DPR. “Kami berharap bapak ibu sekalian dapat memberikan pandangan lain untuk lingkungan terdekat bapak ibu sekalian, minimal di DPR ini, agar seluruh wakil rakyat yang ada di gedung ini memiliki pemikiran yang sama untuk menerima para penyandang disabilitas sebagai anugerah dan juga bagian dari peradaban,” kata Jona.
Akhirnya, pertemuan itu diakhiri dengan janji dari anggota dewan yang akan segera mengesahkan RUU Penyandang disabilitas. Rombongan dari gabungan organisasi penyandang disabilitas ini pun meninggalkan DPR RI dengan tertib.