Serang, bantuanhukum.or.id—Banten Studi Club bersama LBH Jakarta selenggarakan Dialog Publik dan Deklarasi dengan tema “Deklarasi Dukungan Masyarakat Banten dalam Pemberantasan Korupsi dan Melawan Balik Koruptor,” Sabtu, 08 Agustus 2015. Acara ini merupakan ekspresi dukungan masyarakat Banten kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang masih mengalami serangkaian hambatan dalam menjalankan tugasnya hari ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 200 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat, dan juga menampilkan kesenian tradisional Banten debus dan tarian yang digabungkan dengan penampilan dari Simponi Band serta komunitas Sebumi. Berlaku sebagai pembicara dalam kegiatan ini adalah Bambang Widjojanto salah satu Komisioner non aktif KPK, Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, dan Aktivis Banten Isbatullah Alibasja.
Pada diskusi tersebut Bambang Widjojanto menyampaikan presentasasi tentang perjalanan Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia.
“Korupsi telah ada di negeri ini sejak lama, dan sebelum KPK, Lembaga Pemberantasan Korupsi pun telah ada di Indonesia, namun tak bertahan lama, mereka seperti dilahirkan untuk dimatikan,” Kata pria yang akrab disapa BW.
BW menambahkan, “KPK adalah satu-satunya Lembaga Pemberantasan Korupsi yang usianya mencapai 12 tahun, dan hari ini kita melihat dengan mata kepala kita sendiri, perlahan namun pasti KPK pun akan dihancurkan.”
Memperkuat presentasi BW, Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menyampaikan kepada para peserta fenomena penghancuran KPK terlihat dari banyaknya komisioner, penyidik, dan aktivis pemberantasan korupsi yang dikriminalisasi.
“Sudah ada sekitar 49 orang yang dikriminalisasi mulai dari pimpinan serta penyidik KPK aktivis pemberantasan korupsi, dan penyelenggara negara lainya yang dengan gigih melawan korupsi di Indonesia,” kata Alghif.
Para peserta yang hadir dalam diskusi tersebut sangat antusias dan bersemangat menyampaikan juga keluh kesahnya kepada para pembicara. Salah satu mahasiswa asal Banten mengatakan mereka sangat berharap pada KPK untuk membangun kembali Banten yang telah dirusak oleh oknum-oknum yang hanya memeningkan keuntungan semata.
“Banten berterima kasih kepada KPK, karena KPK Dinasti Atut yang sangat berpengaruh di Banten yang kerap merugikan Banten bisa ditangkap, bayangkan jika KPK sampai benar-benar hilang, apa yang akan terjadi dengan Banten hari ini atau kedepannya,” katanya berapi-api.
Acara yang awalnya akan diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten ini tetap berjalan meski harus dipindahkan ke sebuah rumah makan di bilangan Ciceri Serang. “Agaknya Pemerintah Daerah Banten khawatir dengan acara yang kami selenggarakan makanya mereka melarang kami menggelar acara ini di ruang terbuka,” jelas Yayan ketua panitia penyelenggara diskusi ini.