Siaran Pers : SAPU KORUPTOR & Masyarakat Pencari Keadilan
Dugaan masyarakat sipil bahwa telah ada skenario besar upaya pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi telah terbukti. Pasca penangkapan secara paksa terhadap wakil pimpinan KPK Bambang Widjajanto, masyarakat sipil telah memprediksi bahwa pelemahan terhadap KPK akan terus terjadi dengan pola diantaranya melalui proses jalur hukum (kriminalisasi dan praperadilan) dan proses legislasi melalui revisi UU KPK yang mengurangi beberapa kewenangan KPK akan makin menghambat KPK dalam memberantas korupsi. Terakhir adalah pemilihan pimpinan KPK yang juga terancam dibajak oleh banyak kepentingan-kepentingan yang menginginkan lemahnya pemerantasan korupsi.
Melihat hal tersebut SAPU Koruptor yang terdiri dari berbagai organisasi dan Masyarakat Pencari Keadilan yang terdiri dari korban-korban pelanggaran hukum dan hak asasi manusia terus berkomitmen dalam penguatan pemberantasan korupsi yang semakin hari semakin dilemahkan.
Atas permasalahan tersebut Gerakan Satu Padu Lawan Koruptor (SAPU KORUPTOR) dan Masyarakat Pencari Keadilan menyatakan 4 (empat) poin tuntutan:
1. Presiden Republik Indonesia harus mengintruksikan Hentikan kriminalisasi Pimpinan KPK;
2. Plt Pimpinan KPK harus berani membuka rekaman yang membuktikan adanya skenario kriminalisasi terhadap pimpinan KPK;
3. Menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi karena sarat dengan kepentingan-kepentingan pelemahan KPK;
4. Kepada tim panitia seleksi untuk memilih calon pimpinan KPK yang bersih, transparan dan bebas dari kepentingan-kepentingan pelemahan KPK.
Demikian tuntutan ini kami sampaikan untuk disampaikan keseluruh masyarakat yang cinta kepada KPK, , cinta Indonesia yang bebas dari Korupsi. #SaveKPK #SaveIndonesia
Nara Hubung :
Yunita / LBH Jakarta (08999000627)
Tigor Hutapea /LBH Jakarta (081287296684)
Jami Kuna/LMND (081244500504)