Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Hukum dan Masyarakat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, menilai, jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serius melawan upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Alghiffari, di Jakarta, Minggu (28/6), jajaran petinggi KPK belum mengungkap rekaman yang berisikan upaya kriminalisasi sebagaimana diungkapkan penyidiknya, Novel Baswedan, pada persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Konspirasi pelemahan KPK yang sempat direkam menjadi pertanyaan besar. Hal ini semakin nyata ketika di tubuh KPK sendiri pernyataannya yang diberikan berubah-ubah,” tandasnya.
Alghiffari mengungkapkan, pada persidangan uji materi (judicial review) Pasal 32 ayat 2 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di MK, 25 Mei lalu, Novel menegaskan, bahwa rekeman itu benar-benar ada, tapi dia tidak bisa menyampaikannya karena terkait kode etik.
Rekaman tersebut merupakan bukti adanya skenario pelemahan terhadap KPK, namun jajaran pimpinan KPK terus berupaya menutupinya. “Sayangnya ditutup-tutupi sebagai bentuk penghancuran lembaga itu sendiri,” tegas Alghiffari.
Atas dasar itu, LBH Jakarta dan seluruh pegiat antikorupsi mendesak jajaran pimpinan KPK membuka rekaman tersebut untuk mengungkap pelemahan melalui skenario kriminalisasi tersebut.
“Pimpinan KPK jangan menyembunyikan rekaman itu. Hal ini bukan semata mempertaruhkan integritas mereka, namun membuka kebenaran adalah bagian dari pemberantasan korupsi sendiri,” tegas Alghiffari. (gatra.com)