Karawang, bantuanhukum.or.id—Minggu, 7 Juni 2015, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama dengan Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (F-SERBUK) di Karawang melaksanakan pelatihan. Pelatihan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang anggota F-SERBUK yang berasal dari 5 (lima) perusahaan. Pendidikan ini merupakan pendidikan awal atau dasar bagi kawan-kawan anggota F-SERBUK, yang rencananya akan dilaksanakan setiap minggunya secara rutin.
Pada pertemuan awal ini, materi yang disampaikan adalah ‘PEDEKATE’ UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK). Wirdan Fauzi dari LBH Jakarta memfasilitasi proses pembelajaran tersebut. Proses pembelajaran ini disampaikan dengan metode partisipatif (pendidikan orang dewasa), dimana para peserta pelatihan berperan aktif dalam proses pelatihan ini.
Adapun tujuan penyampaian materi ini adalah mengenalkan para peserta dengan hak-haknya (PEDEKATE) yang terdapat atau dijamin dalam UUK tersebut, ujar Fauzi.
“Banyak buruh yang belum mengenal atau mengetahui isi (pasal per pasal) dari UUK yang menjadi ‘kitab-nya’ para buruh, misalkan seperti apa saja hak-hak dasar mereka, hak atas berserikat, sistem pengupahan, jam kerja, perlindungan kerja bagi anak, perempuan, dan penyandang disabilitas, hak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mogok kerja, prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK), dan lain sebagainya,” jelas Fauzi.
Lalu para buruh yang menjadi peserta dalam pelatihan ini juga diharapkan dapat memahami langsung UU No.13/2003, dengan cara apa yang mereka ketahui tentang hak-hak dasar buruh tersebut dikontekstualisasikan ke dalam hubugan kerja dengan perusahaan dimana tempat mereka bekerja, dan hasilnya adalah masih banyak hak-hak dasar mereka sebagai buruh tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh perusahaan.
Selain itu LBH Jakarta juga mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, para buruh dapat memberdayakan diri mereka sendiri sehingga menguatkan tekad mereka untuk berani melakukan perlawanan secara bersama-sama terhadap ketidakadilan yang menerpanya.
Paska pelatihan ini pun diharapkan para buruh dapat menyebarkan semangat dan ilmu yang telah didapat dalam pelatihan ini kepada teman-teman mereka se-pabrik, lingkungan rumah, teman satu organisasinya dan lainnya. (Nai)