Syarat keikutsertaan :
- Mengisi formulir pendaftaran dilakukan oleh pimpinan perusahaan. Pendaftaran dilakukan melalui pengisian formulir melalui website bantuanhukum.or.id atau mendatangi kantor LBH Jakarta pada jam kerja (09.00 – 15.00)
- Memiliki ijin usaha,
- Telah membayar pajak usaha,
- Memahami aksesibilitas bangunan,
- Memiliki pengalaman dalam melakukan pekerjaan diatas (dibuktikan dengan melampirkan dokumentasi foto / video).