Jakarta, bantuanhukum.or.id-Jum’at (08/5), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menutup Karya Latihan Bantuan Hukum 36 (Kalabahu) 36, di Gedung LBH Jakarta Jl. Diponegoro No. 74. Acara ini merupakan acara terakhir dari rangkaian acara Kalabahu 36 yang diselenggarakan panitia untuk meneguhkan nilai-nilai keberpihakan terhadap masyarakat bagi para peserta Kalabahu. Gelaran penutupan kali ini diisi dengan Talk Show yang menghadirkan Sekertaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) yang dipadu dengan pentas seni.
Acara penutupan ini dibuka oleh penampilan dari Diponers Band yang membawakan lagu Bendera milik Cokelat dan lagu karya musisi legendaries dunia John Lennon, Imagine. Acara kemudian diteruskan dengan sambutan dari Ketua Panitia Kalabahu 36 Yunita. Dalam sambutannya, Yunita berpesan kepada seluruh peserta Kalabahu agar dapat menjadi pribadi yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
“Saya sangat berharap kepada seluruh peserta Kalabahu agar mampu menjaga dan menjalankan nilai-nilai yang didapat selama Kalabahu, dimanapun nantinya kalian berada, saya sangat berharap kalian mampu menjadi motor dalam menyebarkan nilai-nilai tersebut,” ungkap Yunita salah satu Pengacara Publik LBH Jakarta.
Acara inti penutupan Kalabahu 36 ini adalah sebuah Talk Show Interaktif bersama Dadang Trisansongko yang merupakan Sekjen TII. Pembicaraan hangat mengenai tantangan-tantangan bagi pengabdi bantuan hukum struktural hari ini, serta pembicaraan mengenai bagaimana meneguhkan nilai-nilai keberpihakan kepada masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas, terjalin antara Dadang dan para peserta Kalabahu siang itu.
Pada kesempatan ini pula, Dadang mengajak peserta Kalabahu untuk merefleksikan perjuangan pemberantasan korupsi yang mendapat perlawanan dari para koruptor dan oligarki. Hal tersebut, menurut Dadang terlihat nyata melalui berbagai rangkaian dan rentetan kriminalisasi yang menimpa komisioner KPK, penyidik KPK, serta para aktivis anti korupsi.
“Untuk itu, melihat fenomena yang terjadi belakangan ini terkait pemberantasan korupsi, ke depan saya menawarkan kepada para calon pengabdi bantuan hukum dan LBH Jakarta khususnya, agar dalam melaksanakan kerja-kerja bantuan hukum struktural, dapat mengembangkan analisa kasusnya dengan mengikutsertakan analisa tentang korupsi, semisal dalam kasus penggusuran atau kasus perampasan, pekerja bantuan LBH Jakarta dapat menganalisa sisi-sisi koruptif dari kasus tersebut,” jelas Dadang.
Sebagai penutup, Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta juga menyampaikan pesannya kepada seluruh peserta Kalabahu sekaligus secara resmi menutup rangkaian kegiatan Kalabahu 36 yang telah diselenggarakan oleh LBH Jakarta sejak 30 Maret 2015 lalu. Dalam sambutannya, Febi menyampaikan bahwa ini merupakan awal bagi kawan-kawan peserta Kalabahu untuk menentukan langkah kedepannya. Langkah yang diartikan Febi sebagai ketetapan hati untuk memilih apakah akan tetap mengabdi pada masyarakat atau memilih jalan lain.
Sebagai sebuah hiburan, dalam penutupan ini juga diselipkan acara penghargaan dengan berbagai macam kriteria yang diberikan kepada para peserta. Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk tampil sebagai penutup dalam acara ini, mereka terlihat kompak menyanyikan lagu Lilin-lilin Kecil sambil menghidupkan puluhan lilin.
“Lagu dan lilin ini bisa disebut sebagai simbol yang kami buat agar dimanapun nantinya kami berada peserta Kalabahu 36 hari ini dapat menjadi pelita dalam kegelapan,” ungkap Ucok salah satu peserta Kalabahu 36.