Setelah menonton film Divergent dan Insurgent karya Neil Burger saya kemudian berfikir mengenai Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Sepertinya Divergent mirip dengan Pengacara Publik LBH Jakarta. Sepertinya memang terlalu berlebihan, namun maksud dari tulisan ini bukan untuk membanggakan LBH Jakarta melainkan menyampaikan bahwa ada sekelompok pengacara yang berbeda dan patut untuk diikuti jejaknya. Dalam kamus Oxford divergent dapat berarti kecenderungan berbeda atau dikembangkan berbeda arah.[1] Sedangkan insurgent berarti seseorang yang bertarung melawan pemerintahan atau kekuatan penakluk, pemberontak, ataupun seorang yang revolusioner.[2]
Di dalam film Divergent, dalam sebuah daerah dystopia[3], untuk mencapai tatanan masyarakat yang sempurna manusia dibagi ke dalam lima kelompok berdasarkan karakternya yaitu Candor (the honest atau bersifat jujur), Erudite (the intelligent atau pintar), Amity (the peaceful atau bersifat cinta damai), Dauntless (the brave atau pemberani), dan Abnegation (the selfless atau penolong tanpa pamrih). Oleh karenanya setiap kelompok menjalankan tugas yang berbeda di masyarakat, candor memegang jabatan yang membutuhkan kejujuran seperti hakim, Abnegation menjadi anggota di pemerintahan atau pelayan masyarakat, Amity menjadi petani dan sebagainya, Erudite menjadi ilmuwan, Dauntless menjadi penjaga keamanan.[4]
Di luar lima kelompok tersebut di atas terdapat Factionless dan Divergent. Factionless merupakan kelompok yang tidak diakui dan hidup dijalanan. Sedangkan Divergent merupakan kelompok orang yang berbeda dan dianggap memiliki kelainan dikarenakan banyak karakter yang sesuai atau menonjol di dalam dirinya. Divergent dianggap sebagai ancaman karena akan mengacaukan struktur masyarakat yang dibuat. Karenanya seorang Divergent kemudian menyembunyikan karakternya dan masuk membaur ke 5 karakter yang sesuai dengan struktur masyarakat yang telah ditentukan. Divergent juga mampu menggerakkan factionless dalam perjuangan mengubah tatanan yang lalim dan dipimpin oleh Dauntless. Dalam film, divergent kemudian diburu dan dituduh melancarkan pemberontakan.
Di film Insurgent, sekuel dari Divergent, ternyata divergent merupakan jawaban kebutuhan masyarakat untuk perdamaian dan tatanan yang lebih baik. Rupanya divergent merupakan sebuah percobaan dari para leluhur untuk menciptakan bibit unggul yang mampu menciptakan perdamaian dan melindungi dystopia dari dunia luar. Gerbang terhadap dunia luar pun terbuka dan seluruh struktur masyarakat melebur, tidak ada lagi pengelompokan.
Pengacara Publik Divergent
Menjadi pengacara publik atau pekerja bantuan hukum LBH Jakarta menurut saya tidak ubahnya menjadi seorang divergent, yaitu seseorang yang berbeda dari mayoritas. Ada beberapa hal yang membedakan pengacara publik LBH Jakarta dengan pengacara pada umumnya:
- Pengacara Publik LBH Jakarta merupakan aktivis politik.[5]
Abdul Rahman Saleh dalam pembukaan buku Catatan 40 tahun LBH/YLBHI mengatakan bahwa PBH LBH/YLBHI merupakan para aktivis politik yang mengerti akan perjuangan politik dalam penegakan hukum. Mereka sadar bahwa segala proses hukum sedikit atau banyak dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat struktural, seperti bias gender, afiliasi politik, diskrepansi ekonomi (penguasaan terhadap sumber daya), kedekatan terhadap pusat-pusat kekuasaan baik di kalangan eksekutif, legislative, dan yudikatif.[6] Artidjo Alkostar, Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung RI, dalam pembukaan KALABAHU 2012 juga mengatakan bahwa PBH merupakan aktivis atau pengacara yang politis (dalam arti positif). OIeh karenanya kerja-kerja PBH akan bersinggungan dengan aktor politik hukum tersebut, sehingga diperlukan nilai moral khusus untuk menghindari adanya pengaruh yang buruk terhadap PBH.[7]
Karena kerja politiknya, resiko menjadi pengacara publik LBH Jakarta sangatlah tinggi. Berbagai ancaman keselamatan sering dialami oleh pengacara publik LBH Jakarta: penangkapan, penahanan, kekerasan fisik, teror, dan lain-lain. Oleh karenanya pengacara publik LBH Jakarta dibekali dengan kemampuan mendeteksi resiko keamanan untuk meminimalisir ancaman.
- Pengacara Publik LBH Jakarta memiliki posisi strategis dan tanggung jawab yang lebih berat.[8]
Sejarah panjang LBH/YLBHI (45 tahun) dan kontribusinya terhadap rule of law dan demokrasi di Indonesia menjadikan LBH/YLBHI kepercayaan masyarakat dan juga berbagai stakeholder dalam berbagai bidang. Peran LBH sering menjadi sorotan, dianggap sebagai lokomotif demokrasi, sumber yang terpecaya, dan lain-lain. Hal ini menjadikan posisi LBH bisa saja disalahgunakan oleh berbagai kepentingan. PBH tidak hanya dituntut untuk mendampingi klien dan menyelesaikan permasalahan hukumnya, melainkan juga dituntut untuk mengubah struktur sosial. Toetti Heraty Roosseno menganggap bahwa LBH juga merupakan pelopor meeting of mind karena berbagai pemikiran progresif yang digagas semenjak berdirinya. Tanpa adanya nilai moral yang khusus, mustahil kerja-kerja tersebut akan tercapai.
- Pengacara Publik LBH Jakarta siap untuk hidup sederhana ataupun kekurangan
Profesi pengacara merupakan profesi yang mahal dan rata-rata pengacara berpenghasilan tinggi. Namun, menjadi pengacara publik LBH Jakarta harus siap dengan penghasilan minim. Tidak heran seseorang harus berfikir secara mantap untuk bergabung bersama LBH Jakarta, tidak jarang mendapatkan penolakan dari keluarga.
Di kantor pengacara profit seorang fresh graduate bisa mendapatkan perbulan 3-5 juta rupiah perbulan, kemudian membangun karir dan berpenghasilan hingga puluhan juta perbulan. Di LBH Jakarta, asisten pengacara publik hanya diberi uang transport dan makan 50.000 rupiah per hari (tahun 2008-2009: 25.000 rupiah per hari) dan pengacara publik mendapatkan gaji sedikit di atas Upah Minimum Provinsi. Di tahun 2011 bahkan pernah pengacara publik tidak digaji selama sebulan karena LBH Jakarta mengalami krisis.
Tahun 2014, kesejahteraan pengacara publik LBH Jakarta membaik karena lembaga memiliki donor untuk peningkatan kesejahteraan. Meskipun masih jauh dengan penghasilan pengacara profit.
- Pengacara Publik LBH Jakarta “haram” menerima pemberian dari klien
Dalam kode etik LBH Jakarta dilarang keras menerima pemberian dari klien. Sejak 2008 saya bergabung dengan LBH Jakarta, kode etik ini sangat dipertahankan. Bahkan beberapa kali pengacara publik pernah berselisih paham dengan klien karena menolak diberi uang oleh klien. Hal ini wajar karena masyarakat mengetahui profesi pengacara adalah profesi yang mahal, termasuk untuk pengacara LBH tetap harus dibayar walaupun tidak sebanyak pengacara profit. Para pedagang di kantin LBHpun sudah tau jika ada klien yang diam-diam membayarkan makan pengacara LBH Jakarta, maka pedagang tidak berani menerima. Kalaupun ada pemberian makan ataupun barang kepada lembaga ataupun pengacara LBH Jakarta, maka terlebih dahulu harus dilaporkan kepada Kepala Bidang Umum untuk didata dan bahkan ditentukan barang tersebut akan diberikan kepada pengacara ataupun dilelalang dan uangnya dimasukkan ke kas kantor.
- Pengacara Publik LBH Jakarta tidak boleh mentolerir sistem dan aparatur yang korup
Contoh kecil adalah keengganan pengacara publik LBH Jakarta untuk membayar uang pungutan liar di pengadilan. Sudah menjadi rahasia umum jika pengacara profit selalu membayar uang pungutan liar dari pengadilan untuk mendaftarkan surat kuasa, gugatan, dan salinan putusan. Padahal di Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2008, pendaftaran surat kuasa hanya 5000 rupiah.[9]
- Pengacara Publik LBH Jakarta dipaksa untuk menguasai berbagai disiplin ilmu dan keahlian
Menjadi seorang pengacara publik LBH Jakarta dituntut untuk menguasai berbagai disiplin ilmu, tidak hanya ilmu hukum tapi juga ilmu sosial yang lain; sosiologi, ekonomi, politik, psikologi, hubungan internasional, dll. Bahkan bukan tidak mungkin dituntut harus pelajari ilmu alam jika menangani kasus yang berkaitan dengan alam; kasus lingkungan hidup, kebocoran tabung gas, dll.
Seorang pengacara publik LBH Jakarta dituntut memiliki berbagai keahlian, tidak hanya keahlian berpraktek hukum, tapi juga keahlian melakukan riset, komunikasi publik, berkampanye, mendidik masyarakat, melakukan pengorganisasian, manajerial, menyusun perencanaan, melakukan penggalangan dana, dan berbagai keahlian lain. Contoh lain, dalam kasus pengungsi Nunukan, pengacara publik LBH Jakarta dituntut tidak hanya menjadi pengacara tapi juga pekerja kemanusiaan karena banyaknya bantuan logistik yang disalurkan melalui LBH Jakarta untuk pengungsi.[10]
- Pengacara Publik LBH Jakarta memiliki beban kerja (workload) lebih berat daripada pengacara pada umumnya
Hingga tahun 2011, satu orang pengacara publik LBH Jakarta bisa menangani setidaknya 30-40 kasus struktural pertahun. Artinya kasus struktural tersebut ditangani baik litigasi ataupun nonlitigasinya, mulai riset, pengorganisasian ataupun pemberdayaan, lobby, kampanye, hingga ke peradilan. Hal tersebut diluar advokasi kebijakan 3-5 kebijakan per tahun dan juga pemberian konsultasi hukum sehari-hari kepada klien yang memberikan pengaduan. Tahun 2012 hingga 2015 LBH Jakarta mengalami pengembangan hingga memiliki 27 pengacara dan 19 asisten pengacara. Satu orang pengacara kemudian menanganani sekitar 15-20 kasus struktural pertahun. Meskipun pengangan kasus pertahun per orang, dengan skema bantuan hukum struktural, beban kerja satu kasus saja bisa sangat besar.[11]
Sama seperti polisi, sebenarnya pengacara publik LBH Jakarta harus siap bekerja ketika dibutuhkan oleh masyarakat. Tidak heran pengacara publik LBH Jakarta sering bekerja hari Sabtu dan Minggu, bahkan di hari raya atau libur nasional. Meskipun demikian, rasanya pengacara publik LBH Jakarta masih bisa meluangkan waktu bersama keluarga atau pergi berlibur ke luar kota.
Dengan melihat karakter atau perbedaan pengacara publik LBH Jakarta pada umumnya, maka pengacara publik LBH Jakarta dituntut untuk menjadi Candor (jujur), Erudite (pintar), Dauntless (pemberani), dan Abnegation (penolong). Ditambah pula LBH Jakarta selalu memiliki prinsip non violence dalam setiap advokasi (sejalan dengan Amity atau the peaceful). Artinya pengacara publik LBH Jakarta dituntut untuk menjadi divergent atau pengacara yang berbeda dengan yang lainnya. Dengan menjadi divergent, pengacara publik LBH Jakarta diharapkan dapat mengubah struktur masyarakat yang timpang dan menjadikan bantuan hukum sebagai alat perubahan sosial.
Adapun perbedaan pengacara publik LBH Jakarta dengan divergent dalam film karya Neil Burger, divergent terlahir secara genetik, sementara pengacara publik LBH Jakarta menjadi pengacara yang berbeda atau divergent tidak hanya karena bakat, tapi melalui sistem regenerasi dan cara kerja bantuan hukum struktural yang dikembangkan oleh LBH Jakarta.
Seorang yang telah dikembangkan menjadi divergent dapat berubah setelah menjadi alumni LBH Jakarta. Banyak alumni LBH Jakarta yang menjadi dauntless atau pemberani tapi jauh dari kepentingan publik seperti yang ada di film Divergent atau Insurgent; karakter divergent nya hilang ketika keluar dari LBH Jakarta. Banyak alumni LBH Jakarta yang menjadi “pengacara hitam”, menjadi pelanggar HAM, ataupun mendukung penjahat lingkungan hidup dan koruptor. Hal ini harus diwaspadai oleh setiap orang yang menjadi pengacara publik LBH Jakarta. Namun demikian, banyak juga alumni LBH Jakarta yang kemudian menjadi pegawai negeri, pejabat pemerintahan, pekerja kemanusiaan, anggota legislatif, hakim, jaksa, pengacara yang jujur, ataupun profesi lainnya. Artinya mereka menjadi Candor, Erudite, Amity, ataupun Abnegation.
Silahkan Tentukan Pilihan
Ya Basta!
Alghiffari Aqsa[12]
1] http://www.oxforddictionaries.com/definition/english/divergent diakses pada 7 Mei 2015 pkl. 15.14 WIB.
[2] http://www.oxforddictionaries.com/definition/english/insurgent diakses pada 7 Mei 2015 pkl. 15.20 WIB
[3] Dystopia adalah sebuah kota atau daerah yang kacau, dipimpin oleh totalitarian, dan sangat tidak manusiawi.
[4] http://en.wikipedia.org/wiki/Divergent_%28film%29 diakses pada 7 Mei 2015 pkl. 15.31 WIB.
[5] https://alghif.wordpress.com/2013/05/09/pekerja-bantuan-hukum-adalah-pekerja-profesional/ diakses pada tanggal 7 Mei 2015 pukul 20:48 WIB
[6] Verboden voor Honden en Inlanders dan Lahirlah LBH; Catatan 40 tahun Pasang Surut Keadilan. Jakarta: YLBHI, 2012. Hal. xv-xvi.
[7] Perlu diingat juga bahwa LBH Jakarta memberikan bantuan hukum struktural, yaitu bantuan hukum yang bertujuan untuk mengubah tatanan atau struktur yang timpang. Dalam bantuan hukum struktural, masyarakat harus jadi central dalam perubahan.
[8] Op.Cit.
[9] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya
[10] Dalam kasus Nunukan, LBH Jakarta membuat sejarah dengan diterimanya Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) sebagai salah satu mekanisme gugatan. Padahal ketika itu CLS belum diakui dalam hukum acara perdata di Indonesia.
[11] LBH Jakarta menerima pengaduan rata-rata 1000 kasus pertahun dengan rata-rata 40.000 pencari keadilan setiap tahunnya.
[12] Pengacara Publik LBH Jakarta. Tulisan singkat ini dibuat khusus untuk para peserta Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) 2015. Semoga bergabung dengan LBH Jakarta.
[box type=”note” align=”aligncenter” ]Disclaimer: Seluruh tulisan dalam rubrik Opini merupakan representasi pribadi penulis sebagai personal dan bukan merupakan representasi dari LBH Jakarta.[/box]