Jakarta, www.bantuanhukum.or.id – Senin (27/4), Pusat Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI) sebagai sebuah Organisasi Konsolidasi Perjuangan Rakyat memberikan keterangan pers di Gedung LBH Jakarta Jalan Diponegoro 74, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan untuk mengabarkan sikap,posisi, dan pandangan PPRI jelang Peringatan Mayday (Hari Buruh Internasional) tanggal 1 Mei 2015 mendatang.
Dalam konferensi pers ini PPRI menunjuk Sultoni dari SGBN, Ata dari GSPB, Surya dari PPR, dan Nisma dari SBMI untuk menjadi juru bicara. PPRI melalui konferensi pers ini menyatakan bahwa dalam memperingati Mayday kali ini PPRI mengusung tema “Buruh dan Rakyat Bangun Partai Sendiri tanpa Elit”. Tujuan PPRI mengusung tema tersebut demi terciptanya ruang demokrasi yang sebesar-besarnya bagi rakyat, harapannya dengan di bukanya kran demokrasi yang sebesar-besarnya, seluruh rakyat mampu sejahtera tanpa terkecuali.
“Kami akan bangun partai tanpa campur tangan elite, dulu memang sudah ada namun tidak mencerminkan kepentingan kami”, tegas Sultoni dari PPRI. Lebih lanjut, upaya membangun partai ini adalah upaya menghapus penindasan. Penindasan terhadap kaum buruh selama ini terwujud dalam sistem kerja kontrak dan outsourcing, upah murah, PHK semena-mena, dan kondisi kerja lain yang menyebabkan kaum buruh untuk hidup layaknya manusia.
Partai politik tidak terbatas hanya pada kaum buruh saja, namun PPRI juga mengajak elemen masyarakat tertindas lainnya, kaum tani, nelayan, miskin kota, pelajar dan pemuda teribat dalam pembangunan partai. “Partai ini pun mesti terbebas dari kepentingan elite-elite pemodal dan afiliasinya yang justru memundurkan perjuangan kaum buruh kepada bentuk-bentuk pengkhiatan”, lanjut Surya PPRI berapi-api.
Mayday yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional boleh jadi merupakan hal yang positif bagi pengurangan jam kerja hasil perjuangan bertahun-tahun buruh Indonesia.
“Meski pengurangan jam kerja telah terwujud dan Mayday telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, namun hal tersebut tidak berarti buruh Indonesia telah sejahtera dan perjuangan telah berakhir,” tambah Surya.
Konferensi pers yang dimoderatori oleh Ahmad Biky Pengacara Publik LBH Jakarta ini, juga dihadiri oleh perwakilan organisasi-organisasi yang tergabung dalam PPRI. Organisasi-organisasi tersebut diantaranya adalah Fronjak, Solidaritas.net, SPRI, KPO-PRP, PPR, SGMK, Sebumi, Pembebasan, dan SMI.
PPRI dalam keterangannya juga mengkritisi beberapa hal, diantaranya menolak dan mengkritik organisasi buruh yang masih memberi ruang dan panggung kepada elite-elite politik, semisal yang akan dilakukan pada saat Mayday mendatang. Tidak luput juga dari pengamatan PPRI soal dibukanya pasar bebas regional ASEAN (MEA) maupun dunia, kaum buruh dan rakyatlah yang akan semakin terabaikan perlindungannya, terutama para buruh migrant Indonesia di luar negeri. (Haikal)