Koordinator Pengembangan Sumber Daya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Al Ghifari Aqsa mengatakan, berulang kali Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan tersirat bahwa Komjen Budi Gunawan bermasalah sehingga dibatalkan menjadi kepala Polri. Dengan demikian, ia meminta institusi Polri mau menangkap pesan tersebut dan menolak Budi menjadi wakil kepala Polri.
“Ini ujian apakah polisi taati instruksi tersirat atau implisit yang disampaikan Jokowi bahwa orang ini bermasalah,” ujar Ghifari di Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Ghifari mengatakan, dengan adanya pembatalan Budi sebagai kepala Polri, ia menilai Jokowi telah memahami rekam jejak Budi yang pernah tersandung kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Terlebih lagi, pembatalan Budi sebagai calon kepala Polri diputuskan Jokowi setelah status tersangka Budi dinyatakan tidak sah oleh praperadilan.
“Kita ingatkan kembali ke kepolisian jangan sampai melakukan langkah yang tidak sesuai dengan instruksi Presiden. Dua kali Jokowi minta stop kriminalisasi, tetapi diabaikan,” kata Ghifari.
Ghifari menduga, Budi merupakan aktor di balik kriminalisasi yang menimpa pimpinan non-aktif KPK dan sejumlah aktivis antikorupsi. Menurut dia, ada motif balas dendam oleh Budi setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Kemarin belum jadi kepala Polri saja sudah kelihatan dendamnya dengan adanya kriminalisasi,” kata Ghifari. (kompas.com)