Karawang, bantuanhukum.or,id– Ribuan buruh memadati GOR Adiarsa Karawang dalam Rapat Akbar Pra Mayday pada Minggu (12/4). Rapat Akbar ini diadakan dalam rangka konsolidasi buruh Karawang sebelum peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2015 mendatang.
Hari Buruh Internasional yang biasa dikenal Mayday adalah bentuk memorialisasi terhadap tragedi Haymarket, dimana 400.000 ribu buruh di Amerika Serikat (AS) pada 1 Mei 1886 selama 4 hari penuh mengadakan demonstrasi besar-besaran menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari.
Pada tanggal 4 Mei para buruh melakukan pawai besar-besaran, Polisi AS kemudian menembaki para demonnstran dan para pemimpinnya ditangkap lalu dihukum mati. Pada Kongres Buruh Intenasional di Paris kemudian disepakati 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Rapat Akbar kali ini mengusung beberapa tuntutan Upah Layak, Berani Berjuang Pasti Menang, dan Hapuskan Sistem Kerja Outsourcing. Acara dimulai dengan penampilan band buruh yang menyayikan beberapa lagu perjuangan buruh sebagai penyemangat. Setelah break makan siang acara kemudian dilajutkan dengan orasi politik dari pelbagai perwakilan serikat buruh yang hadir. Dalam orasinya Khamid salah seorang organizer buruh menyatakan, “pentingnya serikat sebagai alat perjuangan kaum buruh, tapi tentunya serikat yang benar-benar berjuang bersama dengan massa buruh”. Dengan solidaritas dan kebersamaan tersebut maka perubahan nasib kaum buruh bisa diraih.
Kemudian pemaparan selanjutnya oleh Eny Rofiatul Ngazizah Pengacara Publik LBH Jakarta yang berbagi ilmu dan pengalaman tentang Pekerja Kontrak, Eny menyampaikan “realitas gaji seorang top manajemen di Indonesia bisa mencapai 7 milyar per bulan sedangkan rata-rata upah buruh 1,9 juta perbulan, disini terlihat jurang ketimpangan yang besar”. Maka Eny berpesan kepada kawan-kawan buruh agar kritis dan tidak gampang dibodoh-bodohi oleh pihak pengusaha.
Dalam kesempatan sesudahnya, Wirdan Fauzi Pengacara Publik LBH Jakarta memberikan paparan tentang Korupsi di sektor perburuhan. Fauzi mengwali dengan meminta salah seorang buruh menceritakan tentang korupsi disekelilingnya. Buruh tesebut bercerita, “bahwa dia dan ribuan kawan-kawan yang hadir disini telah dibodoh-bodohi oleh serikat tempat kami dulu bernaung, dimana kami selalu dikutip iuran, namun iuran tersebut tidak jelas peruntukkannya untuk apa saja”.
Bahkan selama ini serikat tersebut tidak pernah melakukan advokasi dan memberikan pendidikan terhadap kami sebagai anggotanya. Makanya kami sekarang hadir disini untuk Deklarasi alat perjuangan kami yang baru. Lalu Fauzi menimpali bahwa “fakta tidak transparannya pengelolaan keuangan serikat tempat kawan-kawan buruh sebelumnya bernaung dapat dikategorikan sebagai korupsi”. Untuk itu perlunya gerakan buruh bersinergis dengan gerakan-gerakan lainnya termasuk gerakan lawan korupsi.
Setelah Fauzi mengakhiri paparannya, lalu dilanjutkan dengan Deklarasi Serikat Buruh Kerakyatan PT HPM Motor. Deklarasi dilakukan dengan perkenalan pengurus dan pimpinan serikat diiringi dengan gelora teriakan Hidup Buruh. Deklarasi ini mendapatkan dukungan dan solidaritas dari Federasi Serikat Buruh Kerakyatan, FSP2KI, SGBN, LBH Jakarta dan berbagai elemen buruh lainnya dari Karawang dan Jakarta. (Haikal)