Jakarta, www.bantuanhukum.or.id– Ratusan masyarakat dari berbagai komunitas masyarakat menggelar Karnaval Rakyat Lawan Korupsi, Karnaval ini mengambil rute dari Patung Kuda menuju Istana Negara, Rabu (8/4). Karnaval ini diadakan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kemunduran dalam pemberantasan korupsi yang bermula dari ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK.
Dalam karnaval ini berbagai komunitas membawa berbagai peralatan dan atribut sesuai dengan pekerjaan masyarakat dari masing-masing komunitas. Diantaranya komunitas petani membawa sayuran dan gabah, Nelayan membawa ikan hasil tangkapan, komunitas korban penggusuran membawa peti mati simbol telah matinya nurani, serta bendera kuning dan spanduk karnaval yang berisi tuntutan dari peserta karnaval.
Karnaval dimulai dengan longmarch dari patung kuda menuju istana Negara, dalam perjalanan peserta karnaval yang dikomandoi oleh orator dari mobil komando meneriakkan berbagai tuntutan, diantaranya, Hentikan Kriminalisasi KPK, Staff KPK, dan Aktivis Anti Korupsi, Selamatkan KPK, Hancurkan Penguasa Korup yang menyengsarakan rakyat, dan Lanjutkan Agenda Pemberantasan Korupsi. Selain itu orator juga menyerukan dampak langsung dari korupsi sehingga masyarakat digusur dan kehilangan tempat tinggal, para nelayan digusur dari pasar tempat mereka menjual hasil laut selama ini.
Tigor Hutapea, koordinator aksi menyatakan “ Pemberantasan Korupsi telah dipukul mundur secara pakasa melalui berbagai cara dan kekuatan persekongkolan jahat”.
Menurutnya, ada berbagai cara yang dilakukan, diantaranya melalui kriminalisasi pimpinan KPK sehingga mereka non aktif, kriminalisasi staff KPK dan aktivis antikorupsi. Dengan pemberhentian sementara pimpinan KPK, kemudian memasukkan pimpinan baru yang justru melimpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan, tidak melakukan Peninjauan Kembali, dan mengganti pegawai KPK.
Pola-pola seperti itu menunjukkan kemunduran semangat pemberantasan korupsi di Indonesia, tegas Tigor. Faktanya akibat dari korupsi rakyat kehilangan hak-hak kehidupannya, warga digusur karena munculmya izin-izin illegal, harga beras mahal dan bbm naik disebabkan oleh mafia-mafia, pendidikan dan kesehatan mahal karena uang Negara habis dicuri oleh pejabat korup dan sumber daya alam Indonesia dikeruk dengan izin-izin palsu.
Seoarang petani perempuan dalam orasinya menyatakan “Kita harus lawan Jokowi & JK apabila korupsi masih saja didiamkan” serunya berapi-api.
Aksi ini diwarnai dengan teaterikal warga calon gusuran Rawamangun dan diikuti oleh berbagai komunitas masyarakat yakni, Seruni Rumpin, JRMK, Nelayan Muara Angke, Nelayan Ujung Kulon, Korban-korban Penggusuran (Kebon Sayur Ciracas-Kali Sekretaris-Rawamangun-Kali Apuran-Muara Bahari-Warga Tambun), Korban Kriminalisasi Pengamen Cipulir, dan korban-korban pelanggaran HAM lainnya, Paralegal LBH Jakarta. (haikal).