“Ditengah aura pesimistis tentang kondisi penegakan hukum, masifnya kriminalisasi, dan lemahnya posisi hukum dalam menjamin hak-hak warga Negara, tentunya masih ada keyakinan dan harapan dari anak-anak muda”.
Jakarta,bantuanhukum.or.id-Semula ruangan yang menjadi tempat pelaksanaan Kalabahu LBH Jakarta terasa hening dan khidmat pada Rabu (1/4). Keheningan kemudian pecah sampai sesi materi “Gerakan Bantuan Hukum Struktural” yang di fasilitatori oleh Tandiono Bawor Purbaya dibuka. Sebelum proses fasilitasi berjalan co-fasilitator Haikal juga menceritakan tentang ilustrasi tenggelamnya Kapal Titanic dan kelompok kelas mana yang akhirnya bisa keluar dengan selamat menggunakan sekoci.
Kemudian fasilitator yang akrab disapa Bawor membuka proses fasilitasi dengan permintaan kepada peserta Kalabahu untuk mencari kata-kata ‘BHS’ pada pencarian Google pada telepon pintar peserta. Ternyata tidak banyak ditemukan kata-kata BHS melalui pencarian Google padahal setahun yang lalu masih banyak artikel yang membahas tentang BHS.
Kemudian Bawor membagikan kartu domino sehingga masing-masing peserta mendapatkan 1 kartu, lalu secara bergiliran dari peserta sudut kanan depan menyusun kartu secara bergiliran sampai sudut berakhir di peserta sudut kiri depan. Namun sampai permainan selesai tidak semua peserta kebagian untuk menyusun kartu, hanya setengah dari peserta yang dapat menyusun kartu sesuai urutan.
Seusai permainan kemudian Bawor bertanya “Apa kaitan permainan tadi dengan konteks proses pembentukan hukum?” ujarnya dengan semangat. “Hukum tidak melibatkan semua orang dalam pembuatannya” terang Ismail, lalu disambung Hilda “adanya aspirasi yang masuk, dan ada aspirasi yang tidak bisa masuk” celetuknya. “pembuatan hukum mesti ada aturan dan alur” lanjut Ega sambil mengacungkan tangannya. “Pendapat temen-temen semua benar”, tukas Bawor kepada seluruh peserta Kalabahu.
Selanjutnya fasilitator melanjutkan sesi dengan pemaparan slide presentasi tentang pengertian Bantuan Hukum Struktural (BHS), tujuan BHS, prinsip-prinsip BHS, tujuan BHS, dan kontektualisasi BHS pada saat sekarang sebagai pemantik refleksi.
Ditengah- tengah pemaparan fasilitator mengajak peserta kembali bermain, kemudian peserta dibagikan satu lakon kartu remi dan masing-masing mendapatkan satu yang kemudian kartu tersebut membagi peserta berdasarkan kelompok kartunya. Lalu peserta diajak untuk keluar untuk bermain tarik tambang, dimana sudah ada 4 kelompok peserta Kalabahu yang terlibat dalam permainan tarik tambang tersebut, lalu menghasilkan salah satu kelompok peserta sebagai pemenang.
Seusai permainan kemudian peserta diajak merefleksikan permainan tadi dengan konteks operasionalisasi BHS. Akhirnya didapat beberapa rumusan tentang strategi, kerjasama tim, struktur, anggapan lemah, dan prinsip fair play.
Di akhir pemaparan, fasilitator berpesan “Operasionalisasi Bantuan Hukum Strutural mesti berdasarkan bacaan terbaik untuk masyarakat dan resiko atas pilihan-pilihan harus dihitung dan tugas temen-temen adalah mengorganisir dan biarkan masyarakat yang diorganisir memilih secara kritis pilihan-pilihan aksi yang rasional menurut mereka.” tutup Bawor diringi oleh tepuk tangan peserta.