Jakarta, bantuanhukum.or.id-Selasa (31/3) Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengawali sesi materi dasar Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) di Gedung LBH Jakarta. Pada kesempatan ini memaparkan materi “Pengantar Ideologi” yang dibawakan oleh Fasilitator, dosen dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Jakarta Dr. B. Herry Priyono yang akrab disapa “Romo Herry” dibantu Co-Fasilitator Bintang Wicaksono Ajie dari LBH Jakarta.
Secara singkat Romo Herry menjelaskan mengenai apa itu yang dimaksud ideologi. Beliau juga mencotohkan ideologi-ideologi terapan dan perkembangannya seperti Liberalisme, Sosialisme, Neo-Liberalisme dan Fundamentalisme Agama serta kritik-kritik dari teori-teori Ideologi tersebut.
Romo Herry juga menjelaskan mengenai kondisi global yang terjadi secara umum pasca berkembangnya berbagai macam Ideologi-ideologi yang dicontohkan tersebut.
Para peserta antusias mendengarkan pemaparan dari Fasilitator tersebut, hal ini dibuktikan dengan sangat interaktifnya sesi tanya jawab dikarenakan banyak peserta yang menjadi penasaran dan semakin tergugah untuk mempelajari mengenai Ideologi setelah mendengar pemaparan dari Romo Herry.
Di akhir sesi Romo Herry berpesan kepada peserta , “untuk tidak takut menjadi bingung, karena dengan bingung maka manusia akan berusaha untuk mencari tahu kebenaran yang sebenar-benarnya sehingga dari proses mencari itu manusia akan mendapat berbagai macam ilmu pengetahuan baru serta kebenaran ke depannya”, tukas Romo Herry lugas.
Romo Herry lantas menekankan “hukum bisa menjadi sarana penindas atau menjadi alat untuk kesejahteraan”, lanjut Romo Herry semangat.
Ke depannya diharapkan para Peserta Kalabahu ini akan menjadi para ahli Hukum yang memiliki keberpihakan, mampu bersikap kritis dan mau untuk terus mencari kebenaran demi tegaknya hukum dan hak asasi manusia di bumi pertiwi kita. (Bintang)