Jakarta-bantuanhukum.or.id—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jum’at (27/03/15) mengadakan acara “Kampung Anti Korupsi” bersama warga Papanggo, Jakarta Utara. Acara kali merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan LBH Jakarta untuk membumikan nilai-nilai anti korupsi langsung kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini, LBH Jakarta menyampaikan beberapa materi terkait dengan bahaya laten korupsi dengan dilengkapi dengan pemutaran film bertema korupsi yang akrab dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Salah satu warga Papanggo, Bapak Rojiyanto mengatakan “ini adalah kegiatan yang sangat positif, memberikan harapan baru bagi kami warga Papanggo bahwa kami tidaklah sendirian……” selain itu, salah satu warga lain Ibu Dewi mengatakan “dengan acara ini, kami bisa belajar banyak pak…..jadi kami tahu apa saja sih korupsi itu….” Tidak hanya sampai disitu saja, warga lain seperti Pak Abdullah mengatakan “sangat bagus sekali kegiatan seperti ini…apalagi tadi dipowerpoint nya diberikan gambar masyarakat miskin, perkampungan kumuh dan sebagainya…..sehingga warga bisa terenyuh dan merasakan dampak dari korupsi….”.
Untuk diketahui bahwa Papanggo merupakan salah satu wilayah yang pernah digusur pada tahun 2008 oleh Pemerintah DKI Jakarta. Pemda beralasan untuk melakukan penggusuran dikarenakan akan membangun Taman BMW dan Stadion bertaraf Internasional dikawasan tersebut. Namun, pasca penggusuran terjadi hingga saat ini, rencana Pemda tersebut belum juga direalisasikan dan warga pun ditelantarkan tanpa adanya solusi yang jelas.
Acara ini berlangsung dengan khidmat dan berjalan dengan lancar hingga ditutup dengan rasa kekeluargaan. Terlihat minat warga Papanggo terhadap acara ini sangat besar sekali. Mereka bahkan meminta untuk kembali acara seperti ini diadakan dikampung mereka, dengan adanya penambahan materi lain seperti materi mengenai penggusuran. Tujuan LBH Jakarta adalah untuk menciptakan masyarakat yang anti korupsi, dan masyarakat yang paham terhadap bahaya laten korupsi, dan dengan acara kampung anti korupsi ini, dinilai sebagai salah satu cara untuk menyampaikannya kepada masyarakat (MJ).