Jakarta, bantuanhukum.or.id—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta secara serentak akan melaksanakan kegiatan Kampung Anti Korupsi pada Sabtu 14 Maret 2015 dan Minggu 15 Maret 2015 besok. Kegiatan turun ke basis-basis komunitas dampingan ini dilakukan LBH Jakarta untuk membumikan nilai-nilai anti korupsi dan sekaligus mendorong partisipasi warga untuk pemberantasan korupsi. Kegiatan ini akan dilakukan oleh LBH Jakarta dengan mengirim para Pengacara Publiknya ke basis-basis komunitas untuk menyelenggarakan acara Kampung Anti Korupsi dengan berbagai macam metode, baik dengan diskusi, nonton film bersama, ataupun dengan bermain games.
“Di hari Sabtu tanggal 14 Maret akan ada 6 komunitas bersama dengan LBH Jakarta yang menyelenggarakan kegiatan Kampung Anti Korupsi. Ada di Bambu Apus, Cina Benteng, Warga di sekitar Apartemen Lexinton, Komunitas JAI Indonesia, Muara Bahari, dan Serikat Buruh Nasional, dan total keseluruhan komunitas dampingan LBH Jakarta yang akan menyelenggarakan Kampung Anti Korupsi ada 30 komunitas itu belum ditambah dengan komunitas kawan-kawan dari gerakan Sapu Koruptor. Total keselurahan ada sekitar 51 yang berhasil saya data, bisa jadi lebih,” terang Yunita, S.H Pengacara Publik LBH Jakarta yang menjadi Ketua Panitia Kampung Anti Korupsi LBH Jakarta.
“Sebetulnya Kegiatan Kampung Anti Korupsi ini, bukan baru dilakukan sekarang, Kampung Anti Korupsi ini merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai sejak 28 Februari 2015 yang lalu hingga 21 Maret 2015, namun banyak rekan-rekan Pengacara Publik LBH Jakarta bersama warga yang menyelenggarakan pada tanggal 14 dan 15 ini,” tambah Yunita.
Lebih jauh Kegiatan Kampung Anti Korupsi ini juga merupakan sarana transfer informasi bagi warga masyarakat terkait berbagai macam fenomena yang menimpa KPK belakangan ini.
Alghiffari Aqsa, S.H selaku Kepala Bidang Pengembangan Sumberdaya Hukum dan Masyarakat (PSDHM) LBH Jakarta mengatakan, “salah satu tujuan dari LBH Jakarta mengadakan kegiatan Kampung Anti Korupsi ini adalah, selain sebagai bentuk pelatihan juga sebagai bentuk penyadaran bagi masyarakat agar masyarakat bisa secara utuh menerima informasi dan memahami mengapa saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu didukung oleh masyarakat.”
Dengan kegiatan Kampung Anti Korupsi ini LBH Jakarta berharap masyarakat menjadi semakin memahami kondisi Indonesia yang sedang darurat korupsi dengan indikasi-indikasi yang mengarah pada KPK yang sedang dilemahkan. Mulai dari kasus kriminalisasi yang menimpa seluruh pimpinan KPK, kriminalisasi terhadap penyidik-penyidik KPK, hingga putusan pengadilan yang memenangkan pra-peradilan BG sebagai tersangka.
Jakarta, 13 Maret 2015
Hormat kami,
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
Narahubung: Alghiffari Aqsa 081280666410