Kebun Jeruk, bantuanhukum.or.id—Pada tanggal 28 Februari 2015, LBH Jakarta bersama dengan warga Kali Sekretaris, yang tergabung di dalam Gema Pura 4 mengadakan Kampung Anti Korupsi di kediaman warga yang terletak di Kampung Rawa, Kebun Jeruk. Kampung Anti Korupsi ini diselenggarakan oleh warga Kali Sekertaris sebagai bentuk dukungan atas gerakan anti-korupsi di Indonesia.
“Kampung ini menjadi kampung pertama yang mengadakan Kampung Anti Korupsi dan merupakan pembuka dari berbagai kampung lain yang akan bersama mendukung gerakan anti-korupsi”, kata Yunita dari LBH Jakarta.
Di kesempatan kali ini, warga membuat acara nonton bareng sebuah film yang berjudul “Sebelum pagi terulang kembali”, yang menceritakan lika-liku sebuah keluarga di saat uang dan kekuasaan mulai menggerogoti kehidupan mereka.
“Saya lebih baik menjadi orang yang sederhana namun jujur, daripada menjadi orang kaya yang korupsi”, ujar salah satu warga setelah menonton film ini.
Sebelum film dimulai, LBH Jakarta mengajak warga Kali Sekertaris bermain permainan anti korupsi. Para warga mayoritas adalah ibu-ibu serta anak-remaja sangat antusias memaikan permainan anti korupsi yang diberi nama Mojo. Permainan yang menyerupai permainan monopoli ini mengajak warga untuk menjawab beberapa pertanyaan seputar korupsi secara acak. Melalui permainan ini terlihat bahwasannya mayoritas warga Kali Sekertaris memiliki pengetahuan tentang bentuk-bentuk korupsi yang baik. Selain itu, mereka juga dapat menjawab pertanyaaan-pertanyaan yang ada dalam permainan dengan benar. Bahkan salah satu orang yang dapat menjawab seluruh pertanyaan dalam permainan ini adalah anak-anak.
Selain menambah pengetahuan mengenai korupsi, acara ini juga menambah kebersamaan warga. Acara ini didukung positif oleh warga, bahkan diharapkan untuk terus dilanjutkan.
Warga yang tinggal di bantaran kali Sekretaris, Kampung Rawa ini merupakan warga yang terancam terkena penggusuran paksa atas proyek normalisasi kali. Hingga kini, warga belum mendapatkan informasi maupun solusi yang jelas mengenai proyek yang akan mengakibatkan mereka kehilangan tempat tinggalnya. Saat ini warga sedang berupaya memperjuangkan haknya dan membuktikan adanya konsep alternatif dengan melakukan penataan ulang.
“Meski warga sedang berjuang di dalam kasusnya, mereka juga bersemangat untuk menjadi pejuang anti-korupsi”, ujar Rahmawati Putri dari LBH Jakarta. (Yunita)