Pers Rilis: Gerakan Satu Padu lawan Koruptor (SAPU Koruptor)
Para penggiat anti Korupsi yang tergabung dalam Gerakan Satu Padu lawan Koruptor (SAPU Koruptor) menginisiasi untuk menyelenggarakan sebuah kegiatan pelatihan atau penyadaran bagi masyarakat untuk menghimpun kekuatan dalam pemberantasan Korupsi dan melawan Koruptor. Maka tercetuslah ide untuk menyelenggarakan kegiatan Gerakan Nasional yang dinamai “KAMPUNG ANTI KORUPSI” yang akan dimulai pada tanggal 28 Februari s/d 14 Maret 2015. Dalam kegiatan ini, Organisasi-Organisasi yang tergabung dalam SAPU Koruptor akan membuat acara-acara di komunitasnya masing-masing. Melalui “KAMPUNG ANTI KORUPSI” ini terbentuk konsolidasi dan mobilisasi untuk Gerakan Nasional melawan koruptor.
Penyelenggaran “KAMPUNG ANTI KORUPSI”, dilatarbelakangi oleh sejumlah peristiwa, antara lain: 1) Kriminalisasi seluruh pimpinan KPK, Staff KPK dan sejumlah penyidik di KPK; 2) Opini yang berkembang di media, diarahkan untuk merusak citra moral KPK dengan berbagai tuduhan untuk menghilangkan kepercayaan publik; 3)Adanya revisi UU KPK di DPR; 4) Sejumlah teror terhadap keluarga dan staff KPK, kuasa hukum, dan para penggiat anti korupsi; 5) Pembajakan gerakan masyarakat melalui aksi-aksi bayaran yang melemahkan KPK; 6) Adanya putusan pengadilan yang memenangkan pra-peradilan BG sebagai tersangka; 7) Keputusan Presiden Jokowi terkait kisruh KPK-POLRI tidak menjawab inti permasalahan yaitu tindakan kriminalisasi yang ditujukan kepada seluruh pimpinan KPK, staff dan penyidik KPK.
Dengan begitu banyaknya upaya pelemahan dan pelumpuhan KPK dan masih banyak masyarakat yang tidak sadar akan bahaya serta ancaman serangan balik terhadap keberlangsungan pemberantasan Korupsi. Maka melalui ‘KAMPUNG ANTI KORUPSI” ini diharapkan 1) Masyarakat memahami definisi korupsi dan nilai-nilai anti Korupsi; 2) Masyarakat memahami begitu pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia; 3) Masyarakat mengetahui kondisi pemberantasan korupsi saat ini; 4) Masyarakat memahami bahwa kehadiran mereka penting dalam mendukung gerakan pemberantasan korupsi dan memerangi para koruptor.
Sedikitnya sudah ada 25 (dua puluh lima) kampung di berbagai kota seluruh Indonesia siap untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Besar harapan kami kegiatan ini menjadi gerakan Nasional, maka kami terus mengajak para penggiat anti korupsi, organisasi-organisasi dan komunitas baik itu mahasiswa, buruh, nelayan tani, masyarakat miskin kota dll untuk berpartisipatif dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
Jakarta, 25 Februari 2015
Hormat Kami,
Gerakan Satu Padu lawan Koruptor (SAPU Koruptor)
CP: Agus – LMND (085691122145)/ Alghif – LBH Jakarta (081280666410) & Wirdan – LBH Jakarta (081212638424)