Bogor, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta bekerja sama dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) melaksanakan pelatihan paralegal buruh lanjutan. Tujuan dari pelatihan lanjutan ini adalah, agar peserta memiliki keterampilan dalam melakukan advokasi permasalahan perburuhan. Pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 9-11 Januari 2015 ini mengambil tempat di Hotel Taman Air, Megamendung, Bogor.
Pelatihan paralegal lanjutan ini diikuti oleh 19 orang anggota SPN yang berasal dari Jakarta Utara. Sementara, bertindak sebagai fasilitator dalam pelatihan ini adalah Tigor Gempita dan Wirdan Fauzi selaku Pengacara Publik LBH Jakarta yang dibantu oleh Nindya Wulandari sebagai Asisten Pengacara Publik LBH Jakarta.
Pelatihan dibuka dengan sesi perkenalan dimana fasilitator dan peserta sepakat untuk membuat aturan-aturan selama pelatihan. Dalam sesi ini sempat pula materi dari pelatihan paralegal BURUH dasar disebutkan kembali. Selesai pembukaan, pelatihan dilanjutkan dengan materi teknik wawancara. Teknik wawancara merupakan gerbang awal untuk menyusun langkah langkah berikutnya. Materi Legal Opinion menutup kegiatan hari Jumat.
Pada hari selanjutnya, materi yang disampaikan pada pelatihan paralegal ini bertambah padat dengan adanya materi Surat Kuasa, Teori Kasus, pendokumentasian. Hari terakhir diisi dengan pelatihan membuat Surat Gugatan. Untuk lebih meningkatkan pemahaman peserta mengenai materi, selain penyampaian materi, peserta juga diajak untuk membuat Surat Kuasa, Legal Opinion maupun Gugatan secara berkelompok.
Selama pelatihan, peserta terlihat sangat antusias. Peserta bekerja sama dalam kelompoknya dengan cukup baik dan bersemangat dalam menerima materi. Pelatihan ditutup pada hari Minggu, 11 Januari 2015 dengan sesi foto bersama. (Nindya)