Tak ada seorang manusia pun yang layak diperjualbelikan karena siapa yang melakukannya, orang tersebut sesungguhnya sedang menjual dirinya sendiri!
LBH Jakarta bersama organisasi lainnya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia (AMASIAGA) telah mengadakan pertemuan (audiensi) dengan Kepolisian RI di Markas Besar Kepolisian RI Selasa (13/1), siang tadi. Pertemuan ini bertujuan untuk meminta perhatian dan komitmen Kepolisian RI untuk memberantas kasus perdagangan manusia yang semakin marak terjadi, namun penegakkannya nihil.
Pertemuan yang dihadiri oleh Kadiv Propam RI, Kadiv Humas RI, Kabareskrim, dan Wakapolri ini berlangsung dengan tertib dan kondusif. Para peserta audiensi bergantian menyampaikan aspirasi dan keluhannya tentang kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO/human trafficking) yang tidak kunjung diproses. Berbagai modus operandi pelaku TPPO juga dijabarkan kepada pihak Kepolisian untuk menyadarkan mereka benang merah dari kesemerawutan kasus TPPO.
“Sebenarnya Polri mengetahui titik-titik (penampung) TKI di Indonesia, tetapi selama ini keterlibatan Pemerintah tidak ada,” ujar Suhardi Alius, Kabareskrim Polri. Ia juga mengungkit bahwa Kementrian pun lepas tangan untuk tegas dalam mencegah dan menanggulangi perkara TPPO. “Seperti di masa lalu, seharusnya calon TKI tidak boleh dikirim ke Negara yang belum meratifikasi konvensi perlindungan buruh migran, namun nyatanya masih saja dilakukan.”
Banyaknya kasus yang tidak kunjung diusut bahkan dibekukan diduga akibat adanya indikasi keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan mafia perdagangan orang. Propam pun mengamini dugaan ini, “memang telah ada 10 orang AKBP dan Bintara yang terindikasi terlibat, saat ini perkaranya sedang diproses.”Pernyataan ini mengkonfirmasi pernyataan Rudi Soik sebelumnya terkait adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus yang saat itu ditanganinya.
Rudi Soik adalah polisi mantan anggota satgas anti perdagangan manusia di Polda NTT, yang saat ini sedang dalam proses persidangan dengan dakwaan penganiayaan (diduga upaya kriminalisasi). Akibat mencuatnya kasus ini, terungkap pula efek samping yang mengenai polisi-polisi lainnya. Polisi ketakutan apabila menerima kasus TPPO dan memilih bertindak mencari aman dengan tidak mengacuhkan pengaduan.
“Kami akan memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang,” seruan komitmen Wakapolri. Namun demikian, Ia lebih lanjut tetap berharap pihak pemerintah dapat bekerja sama untuk mengupayakan pencegahannya.