Jakarta, bantuanhukum.or.id – Sabtu, 6 Desember 2014, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melanjutkan serangkaian acara Hak Asasi Manusia (HAM) Masuk Kampung guna peringatan hari HAM Internasional yang dilaksanakan di RT. 7, RW. 4, Kampung Tengah, Kramat Jati. Warga tersebut merupakan warga dalam advokasi yang dilakukan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), maka dalam pelaksanaan tersebut, LBH Jakarta bekerjasama dengan SPRI.
Kegiatan tersebut diisi dengan pemaparan mengenai hukum dan HAM oleh Boris Tampubolon, Asisten Pengacara Publik LBH Jakarta. Pemaparkan tersebut mengenai hak-hak apa saja yang dimiliki oleh warga negara yang harus dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh negara seperti hak atas tempat tinggal, hak atas identitas, hak atas pekerjaan. “Kami jadi tahu sekarang apa yang menjadi hak-hak kami sebagai warga negara”, ujar salah satu warga.
Setelah pemaparan mengenai materi HAM, acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab, warga sangat antusias bertanya. Suasana santai, jauh dari kesan formil, diskusi penuh dengan canda dan tawa namun tetap serius. Besar harapan warga agar LBH Jakarta dapat mengadakan lagi diskusi atau penyuluhan hukum di lingkungan mereka.
Warga RT. 7, RW. 4, Kampung Tengah menghadapi permasalahan hak atas identitas. Banyak warga yang sejak kecil dan/atau puluhan tahun sudah tinggal dan berdiam di sana, sampai sekarang tetap tidak mendapatkan akta kelahiran atau KTP sebagai identitas mereka sehingga sangat menyusahkan warga. Warga yang tidak punya identitas tidak bisa mengakses pelayanan publik.
“Pak kenapa kok kami sangat susah untuk mendapatkan KTP?”, tanya salah satu warga. Ahmad Biky, Pengacara Publik LBH Jakarta menjawab “bahwa KTP atau identitas adalah hak semua warga negara, tinggal strategi atau caranya yang harus kita pikirkan. Mungkin selama ini warga yang datang sendiri di kelurahan dipersulit oleh pihak kelurahan untuk mengurus KTP, itu udah rahasia umum lah, oleh karena yang harus dilakukan oleh warga adalah konsolidasi, ngumpul rame-rame semua warga yang sama-sama gak punya KTP trus datengin deh tuh kelurahan”. (Boris)