PRESS RELEASE
No. 1446/SK/LBH/XII/2014
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua berulang terus karena tidak adanya keseriusan pemerintah dalam mengungkap pelanggaran HAM masa lalu.
(Jakarta, 10 Desember 2014) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengutuk penyerangan yang dilakukan oleh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap masyarakat sipil di Papua yang menyebabkan tewasnya lima orang dan tujuh belas lainnya terluka, seperti yang dilaporkan oleh berbagai media nasional dan internasional. Pelanggaran HAM berat di Papua harus segera diusut dan tidak boleh berulang lagi.
“Ini mengingatkan kita pada kasus Tanjung Priok,” ujar Febi Yonesta, Direktur LBH Jakarta, merujuk pada salah satu dari sekian banyak pelanggaran HAM masa lalu yang belum diungkap di Indonesia. Febi menambahkan, “Kegagalan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu memelihara kultur impunitas dan membuat kasus semacam ini terulang kembali.”
Penembakan brutal tersebut melanggar hak hidup dan hak atas rasa aman masyarakat. Ironisnya, justru seharusnya aparat yang melakukan penembakan adalah pihak yang sedianya memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dalam hal ini, TNI/Polri telah melanggar konstitusi, Undang-undang tentang HAM, dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.
Kejadian di Paniai, Papua tersebut menambah deretan jumlah kasus pelanggaran HAM yang harus diungkap oleh pemerintah Indonesia, terutama yang terjadi di bumi Papua selama ini. Kerasnya militer di Papua sudah menjadi sorotan para pegiat HAM baik di tingkat nasional maupun internasional. Bahkan jurnalisme di Papua pun dikekang dan dibatasi. Papua di-anak-tiri-kan oleh Indonesia.
Untuk itu, LBH Jakarta menuntut kepada Jokowi, Panglima TNI dan Kapolri agar penembakan brutal tersebut segera diusut tuntas dan agar pelaku dipecat tidak hormat dan kemudian dijatuhi pidana atas dasar pembunuhan. Impunitas di negeri ini hanya akan mengakibatkan kejadian yang sama terus berulang. Sudah saatnya bagi Jokowi untuk membuktikan keseriusannya dalam menegakkan HAM seperti yang dijanjikannya pada masa kampanye, namun belum kita lihat sama sekali hingga saat ini menjabat.
Hormat kami,
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
Kontak: Febi Yonesta: 087870636308