Bekasi, bantuanhukum.or.id—Peringatan Hari Hak Asasi Manusia yang jatuh tepat pada tanggal 10 Desember mendatang, diperingati dengan cara yang berbeda oleh LBH Jakarta. LBH Jakarta merancang sebuah kegiatan yang bertema “HAM Masuk Kampung”. “HAM Masuk Kampung” merupakan sebuah rangkaian kegiatan LBH Jakarta sebagai cara untuk membumikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia kepada masyarakat secara langsung. Keunikan dari kegiatan ini juga dapat dilihat dari bentuk penyelenggaraannya yang secara aktif mengakomodir keinginan masyarakat untuk merumuskan dan memilih metodenya sendiri untuk mengetahui apa pentingnya Hak Asasi Manusia.
Seperti yang dilakukan warga Perumahan Pesona Mutiara Indah di Desa Srimaur Tambun Utara Bekasi. Minggu 07/12/14, mereka menyelenggarakan kegiatan “HAM Masuk Kampung” dengan penanaman pohon serentak di lingkungannya. Warga memilih bentuk kegiatan penanaman pohon bersama karena beberapa waktu yang lalu mereka pernah mengalami permasalahan. Permasalahan yang menyebabkan beberapa warga Perumahan dikriminalisasi oleh pihak pengembang Perumahan Pesona Mutiara Indah.
“Acara ini merupakan sebuah simbol bahwa warga masyarakat di Perumahan Pesona Mutiara Indah tengah berjuang untuk mempertahankan haknya demi mendapatkan lingkungan yang sehat”, kata Hardi Firman selaku Pengacara Publik LBH Jakarta yang menjadi person in charge kegiatan HAM Masuk Kampung di Perumahan Pesona Mutiara Indah ini.
Sebelum melakukan penanaman pohon bersama warga masyarakat juga mendapatkan pengetahuan terkait nilai-nilai yang terkandung dalam gagasan Hak Asasi Manusia yang disampaikan secara langsung oleh Hardi Firman. Selanjutnya warga perumahan juga mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung terkait permasalahan hukum yang sedang atau pernah mereka alami.
Heri salah satu warga Perumahan Pesona Mutiara Indah menuturkan, “kami sangat berterima kasih kepada LBH Jakarta yang mau jauh-jauh datang ke sini untuk memberikan pengetahuan tentang HAM.”
Sebelum melaksanakan penanaman pohon bersama warga Perumahan Pesona Mutiara juga melakukan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur mereka karena warga yang dikriminalisasi oleh pihak pengembang perumahan telah berhasil mendapat surat SP3 dari Polresta Bekasi.
Acara di Perumahan Pesona Mutiara Indah ditutup dengan penanaman pohon secara serentak oleh warga. Hardi Firman selaku Pengacara Publik LBH Jakarta mendapatkan kesempatan pertama untuk menanam pohon yang kemudian dilanjutkan oleh para warga. Sebagai tanda berakhirnya acara HAM Masuk Kampung setelah melakukan prosesi penanaman pohon Hardi menggantungkan sebuah kertas bertuliskan harapan bagi warga Perumahan Pesona Mutiara agar tetap semangat berjuang mempertahankan hak-haknya di pohon yang baru saja ia tanam yang kemudian diikuti oleh para warga yang ikut menanam pohon.