Jakarta, LBH Jakarta – Gerakan Bersama Buruh/Pekerja (Geber) BUMN untuk kesekian kalinya mengadakan unjuk rasa. Aksi tersebut dilaksanakan di depan Gedung Kementerian BUMN Jl. Medan Merdeka Selatan Jakarta (07/10/14). Aksi yang bertemakan “Menggugat Qurban Negara Bagi Pekerja Outsourcing di BUMN” ini diikuti oleh ratusan massa dari berbagai Serikat Pekerja.
Aksi ini disimbolkan sebagai bentuk keteguhan perjuangan bagi Geber BUMN yang terinspirasi dari peristiwa qurban. Selain itu, melalui moment hari Raya Idul Adha ini, Geber BUMN mendorong keikhlasan berbagi yang bertujuan untuk menepis adanya perlakuan diskriminatif antar sesama.
Dalam aksi ini pula, Geber BUMN membawa seekor kambing yang kemudian disembelih langsung di depan Gedung Kementerian BUMN. Selanjutnya Geber BUMN menyerahkan kepala kambing ke Menteri BUMN yang diterima secara simbolis oleh perwakilan pihak keamanan Kementerian.
Aksi ini berjalan damai dan aman terkendali. Dalam aksi ini massa menuntut supaya hak-hak mereka dipenuhi. Massa yang merupakan pekerja outsourcing ini telah menjadi korban akibat kekejaman perusahaan-perusahaan ‘plat merah’. Bahkan ribuan pekerja tak sedikit yang kehilangan pekerjaannya dikarenakan PHK secara sepihak. Hak-hak normatif mereka pun diabaikan, hak berpendapat dan berserikat pun direnggut. Hingga saat ini, Kementerian BUMN pun belum bisa menjalankan fungsinya untuk memenuhi dan melindungi hak-hak pekerja outsourcing.
Hasil rekomendasi Panja Outsourcing BUMN DPR RI, Kesepakatan RAKER RDP DPR RI, nota-nota pemeriksaan pengawasan ketenagakerjaan, Putusan Mahkamah Konstitusi dan Lembaga peradilan lainnya sampai sekarang tidak dieksekusi. Dan perkembangan terakhir mengenai Legal Opinion (LO) hingga kini juga belum direalisasikan menjadi sebuah kebijakan penyelesaian (pengangkatan) bagi BUMN-BUMN yang sudah memiliki LO dari JAMDATUN (Jaksa Muda Perdata Tata Usaha Negara), untuk dijadikan sebagai keputusan yang nyata.
Menurut Ais (koordinator Geber BUMN) dalam orasinya “jika sampai sekarang tidak ada tindak lanjut yang berarti bagi pekerja outsourcing BUMN, maka dalam waktu dekat Geber BUMN akan mendatangkan ribuan massa pekerja outsourcing BUMN untuk melakukan aksi besar-besaran ke Kementerian BUMN dan pihak terkait.”
Dalam aksi ini, ada beberapa hal yang menjadi tuntutan bagi Geber BUMN. Diantaranya, agar perusahaan BUMN segera mengangkat pekerja outsourcing di BUMN menjadi pekerja tetap di perusahaan-perusahaan BUMN sebagaimana hasil RDP 8 September 2014 sebagai manifestasi dari kepedulian sekaligus kepatuhan dan tauladan terhadap kesepakatan yang pernah dibuat. Kemudian, segera diterbitkan Surat Keputusan pengangkatan pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap di Perusahaan BUMN. Dan terakhir adalah menghukum Direksi-direksi BUMN yang telah melakukan pelanggaran praktik outsourcing di Perusahaan-perusahaan BUMN. Hingga tepat pukul 16.00 sore, aksi ini pun berakhir dengan damai (MJ).