Siaran Pers
Masyarakat Peduli Hak Perempuan Dan Anak
Rabu (17/9), kami dari Masyarakat Peduli Hak Perempuan dan Anak telah melakukan audiensi kepada Komisioner KPAI terkait dengan pernyataan salah satu komisioner Sdri. Erlinda, MP.d pada acara televisi swasta yang membahas PP No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Erlinda telah memberikan pendapatnya bahwa para perempuan akan datang meminta aborsi dengan alasan telah diperkosa, sembari berekspresi tertawa.
Pernyataan-pernyataan yang disampaikan sdri. Erlinda sebagai pejabat publik tidak berempati dan tidak mempunyai perspektif kepada korban.
Ketika kami akan menyampaikan maksud dan tujuan ke sdri Erlinda, MP.d yang kapasitasnya sebagai komisioner KPAI, kami mendapatkan penerimaan yang tidak ramah dari pihak KPAI, ditunjukan dengan sikap intimidasi dari KPAI dengan melibatkan aparat yang berseragam TNI (John Junaedy ) dan polisi sebagai penerima tamu.
Dalam audiensi tersebut sdri Erlinda membantah semua pernyataan dan keberatan dari Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak dan justru Erlinda mengancam bahwa akan ada konsekwensi hukum dari pernyataan kami yang dianggap fitnah. “….Masuk dalam fitnah ada UU yang mengatur….”
Ternyata Sdri Erlinda dalam hal ini KPAI tidak mempunyai perspektif korban, terbukti dengan mengeksploitasi beberapa pihak yang mengaku korban untuk hadir dalam forum audiensi tersebut. Korban sengaja didatangkan untuk memberikan testimoni sebagai dukungan moral untuk Sdri. Erlinda yang dianggap baik bekerja membela korban. Selain menghadirkan korban, KPAI juga menghadirkan orang-orang yang tidak berkepentingan terhadap tujuan audiensi Masyarakat Peduli hak perempuan dan Anak seperti dari pihak advokat, psikolog forensik, artis dan koalisi Indonesia Bisa.
Atas dasar sikap yang ditujukan Sdri. Erlinda, MP.d dan KPAI ke Masyarakat Peduli Hak Perempuan dan Anak , maka kami :
Kami meminta KPAI untuk menonaktifkan (memecat) Sdri. Erlinda sebagai pejabat KPAI karena tidak memiliki etika dan pemahaman sebagai pejabat publik.
Mempertanyakan sikap KPAI sebagai salah satu lembaga HAM dengan melibatkan TNI dan Polisi dalam menerima dialog dari masyarakat sipil.
Mempertanyakan kwalitas seluruh komisioner KPAI dan jajaran termasuk Erlinda, MP.d dalam pemahaman perspektif hak perempuan, hak korban dan hak anak dan korban.
KPAI sebagai lembaga HAM harus bertanggungjawab untuk meminta maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang tidak berempati pada korban.
Jakarta, 17 September 2014
Masyarakat Peduli Hak Perempuan dan Anak
Terdiri dari:
Organisasi:
Aliansi Sumut Bersatu (ASB), Ardhanary Institute, Inspirasi Indonesia, Institut Perempuan, Jejer Wadon, Kalyanamitra, Laki-Laki Baru, LBH APIK, LBH APIK Semarang, LBH Jakarta, Mappas Ind, Migran Care, Perhimpunan Perempuan Kayong, Perkumpulan Anak Kita, Perkumpulan Kapal Perempuan, PKBI KEPRI, PULIH, Pusat Study Gender Dan Seksualitas-UI, Sahabat Kapas Solo, SA-KPPD Surabaya, SAPA INDONESIA, SAPA Institute, SEPERTI PAGI Foundation, Suara Kita, Women Research Institute, Yayasan Kesehatan Perempuan.
Individu:
Agnesty Ajeng, Agustine, Agustinus Abraham,Ahmad Syahroni, Anwar, Anto Serean, Andy Yentriyani, Angelia, Anis Hidayah, Avi Mahaningtyas, Aya Oktaviani, BJD Gayatri, Caroline Monteiro, Chika Noya, Christina Happyninatyas, Christine Siahaan, Damairia Pakpahan, Dewi Candraningrum, Dewi Ratnawulan, Dhyani Chitta Mahanani, Dian Sasmita, Dinah Katjasungkana, Edo Chaniago, Edriana Noerdin, Elisabeth Oktofani, Ena Nurjanah, Estu Fanani, ET. Hadi, Evie Permata Sari, Ezki Suyanto, Faiza Mardzoeki, Fanny S. Alamsyah, Fr. Yohana T. Wardhani, Gadis Arivia, Mariana, Gracia Asriningsih, Hadi Johan, Hartoyo, Helga Worotitjan, Henny Supolo, Ilenk Rembulan, Irma S Martam, Irmia Fitria, Irwan M Hidayana, Ita F Nadia, Iwan Budi Arta, Jannah Mariam Ramadhani, Josephine, Khanifah, Lia Andriyani, Lia Susanti, Lila, Lina Chloe, Lini Zurlia, M.Guntur Romli, Maksyum Syam, Marcia Soumokil, Mayang Anggi Prasasti, Melly Setyawati, Mia Olivia, Mirza Alfath, Myra Diarsi, Niken Puruhita, Ninin Damayanti, Ninin Damayanti, Nong Darol Mahmadah, Nur Hasyim, Nur Iman Subono, Nursyahbani Katjasungkana, Nurul C.H, Prof. Musdah Mulia, Pudji Tursana, R. Valentina Sagala, Ratu, Rawadha, Rifah Zainani, Rini Maghi, Rikki M Fajar, Risca Dwi, Rita Kolibonso, Rusmarnie Rusli, Saras Dewi, Shera Rindra, Shinta Miranda, Sita Aripurnami, Siti Mayzumah, Sulistiyani Susilawati, Susan Adriyani, Syafirah Hardani, Syaldi Sahude, Titiana Adinda, Tommy Awuy, Tunggal Pawestri, Ulfa Mawardi, Uli Arta Pangaribuan, Umi Lasminah, Valent Sastrodiharjo, Veronica Siregar, Veryanto Sitohang, Wiendy Asmara, Wulan Kusuma Wardhani, Yanti Muchtar, Yenti Nurhidayat, Yulita.
Kontak Person:
Helga Worotitjan ( 0818 06844 388 ), Veronica (08170941833)