Pembuatan buku dikarenakan masih banyaknya masalah yang ada di praktik Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), seperti adanya konsep hukum publik yang menempatkan buruh sebagai kelompok lemah yang harus dilindungi, menjadi hukum privat yang mengasumsikan kedudukan buruh setara dengan pengusaha. Selain itu, masih banyaknya putusan-putusan PHI yang menyisakan persoalan eksekusi yang harus ditempuh buruh melalui mekanisme perdata lain di Pengadilan Negeri. Inilah yang menjadi alasan kenapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melakukan penelitian dengan bekerja sama dengan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI FHUI) untuk dijadikan dalam bentuk buku terhadap beberapa putusan PHI, sebagai bahan refleksi.
Buku yang memiliki tebal 131 halaman dan 6 Bab ini membahas beberapa pokok permasalahan yang berhubungan dengan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang lebih mengkritisi ke mekanisme peradilan yang dilaksanakan. Seperti pada pembahasannya, buku ini mengulas masalah Situasi Penegakan Perselisihan Hubungan Industrial, Benang Kusut Sistem Peradilan Hubungan Industrial yang menyinggung tentang mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebelum dan setelah tahun 1965 serta pada masa reformasi. Tidak hanya sebatas itu saja, penyelesaian perselisihan juga didasarkan pada UU No. 2 Tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industial berdasarkan prinsip-prinsip dan efektifitas PHI. Kemudian, penelitian juga terfokus pada proses pelaksanaan penegakan hukum terhadap perselisihan hubungan industrial dan ke-efektifitasan dari adanya Pengadilan Hubungan Industrial di Indonesia. Dan yang menarik adalah, buku ini juga mengkritisi terhadap banyaknya putusan-putusan PHI yang dibuat oleh Hakim dan tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Tentu yang dilihat disini adalah bagaimana konsistensi dan cara pandang Hakim terhadap suatu kasus, apakah lebih berpihak kepada buruh atau pengusahanya.
Beberapa kesimpulan menarik pun didapatkan oleh peneliti yang dituangkan dalam buku ini, diantaranya adalah keefektifitasan dari adanya Pengadilan Hubungan Industrial dan beberapa sikap dari Mahkamah Agung dalam kasus-kasus PHI. Tidak hanya kesimpulan saja, rekomendasi dari peneliti juga dijabarkan dalam buku ini (MJ).
Silahkan klik button di bawah ini untuk mengunduh buku Membaca Pengadilan Hubungan Industrial di Indonesia.