Jakarta, LBH Jakarta – Rabu (27/8), Pukul 07.00 pagi warga Jatinegara Barat dikejutkan dengan kedatangan aparat yang terdiri dari satpol PP dan pihak kepolisian. Kedatangan aparat tersebut juga diiringi dengan kedatangan alat-alat berat yang ditujukan untuk menggusur rumah toko yang berada di sepanjang jalan Jatinegara Barat dan rumah yang berada di bantaran kali.
Warga sempat kebingungan, karena warga belum mendapatkan surat pemberitahuan secara tertulis dari pemerintah setempat. “Kami memang sudah mendengar bahwa akan dilakukan penggusuran di wilayah Jatinegara, namun kami belum mendapatkan pemberitahuan tertulis dari camat sebelumnya.”, ujar Prans salah satu warga yang juga berprofesi sebagai pedagang di wilayah Jatinegara Barat.
Berdasarkan hasil pengamatan LBH Jakarta, diketahui bahwa pada bulan Maret warga Jatinegara sudah mendapatkan peringatan dari pemerintah untuk pindah. Namun peringatan tersebut tidak pernah diberikan kepada warga secara tertulis. Menurut penuturan beberapa warga yang juga pemilik dari toko yang digusur oleh satpol PP, bahwa mereka hanya bertemu dengan pemerintah setempat dan disuruh menandatangani tanda terima surat. Namun hingga saat ini mereka belum menerima bukti tertulis apapun meskipun sudah menandatangani tanda terima tersebut.
Lebih lanjut, pihak aparat satpol PP juga dengan semena-mena membongkar kunci gembok toko secara paksa, bahkan mereka mengeluarkan barang-barang milik warga tanpa seizin dari pemilik toko. “untung di toko saya ada bapak yang tidur di toko, kalu enggak mungkin gembok toko saya juga dijebol sama satpol PP”, ujar Prans sambil menunjuk toko di sebelahnya.
Selain itu, warga juga mengklaim bahwa mereka adalah pemilik sah dari toko tersebut. Bahkan mereka dapat menunjukkan sertifikat kepemilikan dari toko mereka. Warga sudah lama menempati wilayah tersebut, bahkan sudah ada yang menempati wilayah tersebut sejak 80 tahun yang lalu. “Saya sudah di sini sejak ayah dan kakek saya masih hidup dan memulai usaha keluarga di sini”, tutur salah satu warga yang juga menjadi korban gusuran di Jatinegara Barat.
Di samping itu dari hasil temuan tim LBH Jakarta, para penghuni rumah di bantaran kali Jatinegara yang juga menjadi korban gusuran, sama sekali tidak diberitahu oleh pihak pemerintah daerah setempat, bahkan diundang oleh pemerintah setempat terkait dengan sosialisasi penggusuran di wilayah Jatinegara Barat.
Mencoba untuk lebih menggali informasi tentang penggusuran Jatinegara Barat, tim LBH Jakarta juga mewawancarai beberapa petugas satpol PP yang ada di wilayah tersebut. Namun sayangnya, para petugas satpol PP menolak untuk memberikan komentar kepada tim sehubungan dengan penggusuran tersebut. Selain itu, dalam penggusuran kali ini, tidak terlihat satupun pihak pemerintah setempat baik camat maupun lurah Jatinegara, yang seharusnya mengawasi jalannya penggusuran. (Matthew)