PETISI GERAKAN RAKYAT MELAWAN LUPA Dan AKSI KAMISAN KE 357
Demokrasi dan kebebasan yang kita rayakan saat ini sesungguhnya adalah hasil dari perjuangan segenap rakyat Indonesia melawan rezim otoritarian Orde Baru. Perjuangan itu diwarnai oleh jatuhnya korban jiwa dari masyarakat dan mahasiswa. Kita semua memiliki hutang sejarah terhadap seluruh korban kasus pelanggaran HAM masa lalu, khususnya pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1997-1998. Penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu tersebut merupakan tahapan penting yang menentukan masa depan demokrasi dan HAM di Indonesia.
Ditengah hiruk-pikuk jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut kian tersisih dan tidak lagi dilihat sebagai hal penting oleh negara. Bakhan, Pilpres 2014 ini telah menjadi instrumen impunitas bagi mereka yang diduga bertanggungjawab terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Hal itu dapat dilihat dari lolosnya Prabowo Subianto, yang diduga kuat bertanggungjawab atas kasus penghilangan (penculikan) 23 orang aktifis pata tahun 1997-1998 sebagaimana disebutkan dalam surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang saat ini beredar luas di masyarakat, sebagai kandidat Presiden tahun 2014.
Lebih dari itu, hampir 10 tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak melakukan langkah-langkah konkrit dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu tersebut. Pada tahun 2011, Presiden SBY pernah meminta Menkopolhukam untuk membentuk tim kecil penyelesaian kasus HAM masa lalu. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu tersebut.
Hari ini, merupakan aksi Kamisan kami yang ke 357 di depan Istana Negara dalam upaya mencari keadilan yang belum juga terpenuhi. Kami mendesak pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menuntaskan semua kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Khususnya, dalam waktu dekat pemerintah harus segera menemukan 13 orang yang masih hilang diculik pada tahun 1997/1998, karena baru-baru ini menunjukkan titik terang dengan pengakuan Mayjend (purn) Kivlan Zein yang mengetahui dimana 13 orang tersebut ditembak dan dibuang.
Dalam momentum peringatan hari anti-penyiksaan internasional yang dilakukan setiap tanggal 26 Juni ini, kami juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di penghujung masa pemerintahannya untuk mengakhiri impunitas terhadap pelaku penculikan aktifis. Penghilangan orang secara paksa (penculikan) merupakan salah satu bentuk penyiksaan terkeji yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan. Pembentukan pengadilan HAM ad-hoc untuk kasus penculikan adalah kewajiban konstitusional yang harus di jalankan Presiden paska rekomendasi DPR lima tahun lalu.
Jakarta, 26 Juni 2014
Gerakan Rakyat Melawan Lupa:
Imparsial, KontraS, YLBHI, Elsam, ICW, HRWG, Politik Rakyat, LBH Jakarta, LBH Pers, Institute Demokrasi, KASUM, JSKK, IKOHI, Ridep Institute, KRHN, LBH Masyarakat, Perempuan Mahardika, LBH Surabaya, AJI Indonesia, PUSHAM-UII Yogyakarta, INFID, Aliran Batang Bungo Jambi (ABB-Jambi), PIAR NTT, Forum Pemerhati Aspirasi Rakyat Kota Kupang, Freepublik NTT, SETARA Institute, SBSI, FBLP, Mahasiswa Pembebasan, PPR, GSPB, GSBI, SBTPI.