Membangun demokrasi yang substansial merupakan cita-cita bersama seluruh warga negara. Demokrasi yang substansial menempatkan setiap warganegara untuk berpartisipasi secara baik dalam mengambil suatu keputusan bersama demi kesejahteraan bersama. Demokrasi yang substansial terwujud apabila proses pelaksanaan demokrasi menempatkan pemilih berada pada posisi yang utama. Posisi yang utama yang dimaksud adalah masyarakat disungguhkan dengan proses demokrasi yang berkualitas.
Saat ini masyarakat Indonesia diperhadapkan dengan momentum pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Idealnya suatu pesta demokrasi dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai demokrasi yang berkualitas guna membangun masyarakat menjadi cerdas dalam menentukan pilihannya. Namun masa kampanye Pilpres 2014 diisi dengan begitu banyaknya proses politik yang tidak mendidik masyarakat.
Proses tidak mendidik tersebut begitu nyata berada disekeliling kita dan seakan tidak ada habis-habisnya, hal ini akan sangat berdampak pada rusaknya demokrasi yang sedang kita bangun bersama. Proses yang tidak mendidik tersebut berupa kampanye hitam, kampanye dengan unsur SARA yang begitu marak diberbagai media sosial, beberapa kekerasan yang muncul dan kemungkinan adanya politik uang.
Seharusnya setiap pasangan capres dan cawapres, Tim Sukses dan Tim Pendukung menunjukan program-program berkualitas, beradu ide dan gagasan guna mengambil simpatik masyarakat secara positif.
Kami yang merupakan bagian dari warganegara merasa prihatin atas keadaan yang terjadi selama proses kampanye. Apabila hal ini terus terjadi dapat membelah persatuan rakyat Indonesia. Oleh sebab itu kami menginginkan pemilu yang berkualitas. Melalui ini kami mengambil sikap untuk Menjadi pemilih cerdas. Sebagai pemilih cerdas hal yang kami lakukan adalah :
- Kami pemilih cerdas, memilih capres dan cawapres dengan mengenali profil dan rekam jejaknya ;
- Kami pemilh cerdas, akan memilih capres dan cawapres dengan memperhatikan visi dan misi yang memperhatikan kepentingan rakyat ;
- Kami pemilih cerdas, akan memilih capres dan cawapres yang memiliki prestasi untuk perbaikan kesejahteraan rakyat;
- Kami pemilih cerdas tidak menerima politik uang;
- Kami pemilih cerdas tidak terpengaruh kampanye hitam ;
- Kami pemilih cerdas tidak terpengaruh dengan kampanye SARA;
- Kami pemilih cerdas tidak akan terhasut kepada isu-isu yang dapat membelah persatuan;
- Kami pemilih cerdas, akan mengawal pemilu yang damai;
- Kami pemilih cerdas, akan melaporkan pelanggaran pemilu yang terjadi;
Demikian Deklarasi ini, demi Indonesia yang Damai .
Jakarta, 26 Juni 2014
(Klien LBH Jakarta, Paralegal LBH Jakarta)