Jakarta, LBH Jakarta – Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional (PRT) dilakukan oleh Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran (KAPPRTBM), Senin 16/06/2014. KAPPRTBM, yang merupakan jaringan LSM, termasuk di dalamnya LBH Jakarta, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mengawali aksinya pada pukul 09.00 WIB pagi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya selanjutnya kawan-kawan KAPPRTBM mulai melakukan orasi. Tujuan orasi mereka menuntut janji Menteri Kemenakertrans terkait Ratifikasi Konvensi ILO No. 189 dan Pengesahan RUU perlindungan PRT. KAPPRTBM pun menagih Presiden SBY untuk merealisasikan ucapannya pada Sidang Perburuhan Internasional Pada tahun 2011 silam. “tiga tahun sudah janji yang SBY ungkapkan pada forum Internasional, berjanji memberikan perlindungan bagi PRT baik yang bekerja di dalam negeri maupun yang di luar negeri, serta kerja layak bagi PRT hari ini kita tagih kembali janjinya,” ungkap Pratiwi Febry dalam orasinya.
Melalui aksi hari ini KAPPRTBM menekankan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan Presiden untuk serius mengurus hak-hak para Pekerja Rumah Tangga yang masih sering tercerabut. Dalam release yang dikeluarkan KAPPRTBM menuntut pemerintah untuk:
1. Segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi UU;
2. Meratifikasi Konvensi ILO No.189 tentang situasi kerja layak Pekerja Rumah Tangga;
3. Mewujudkan perlindungan yang komperhensif Pekerja Rumah Tangga.
Setelah selesai melakukan aksi di Kemenakertrans, aksi kemudian dilanjutkan di depan Gedung MPR/DPR RI untuk kembali melakukan orasi dan memasang spanduk tuntutan di gerbang MPR/DPR, sebelum akhirnya KAPPRTBM membubarkan diri. (talitha)