Selasa 10 Juni 2014 telah diselenggarakan konferensi pers mengenai kasus penghilangan paksa 1997/1998. Konferensi pers tersebut diadakan di ruang Mochtar Lubis Kantor LBH Jakarta. Hadir di acara tersebut diantaranya Hendardi (aktivis SETARA Institute), keluarga korban, Jeremiah Limbong (aktivis YLBHI) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa.
Dalam konferensi pers ini, koalisi menuntut pengungkapan kasus penghilangan paksa tahun 1997/1998. Mereka menganggap hal tersebut sebagai pelanggaran HAM berat yang tidak kunjung dituntaskan. Hingga hari ini kasus penghilangan paksa masih menjadi sorotan karena ke 13 aktivis yang hilang masih belum ditemukan.
Menguatnya tuntutan untuk membuka dan memproses kasus penghilangan paksa ini terjadi setelah beredarnya dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemberhentian Letjen (Purn) Prabowo Subianto. Di dalam dokumen, tersebut nama Letjen (Purn) Prabowo Subianto selaku Danjen Kopasus yang memerintahkan Satgas Mawar dan Satgas Merpati untuk melakukan penangkapan terhadap sejumlah aktivis. Merujuk pula pada laporan komnas HAM yang menyebutkan Prabowo Subianto selaku komandan pada saat itu perlu diminta pertanggung jawabannya. Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus penculikan aktivis 1997/1998.
Kasus penculikan aktivis pro-demokrasi 1997/1998 masih dianggap pelanggaran HAM berat, yang belum dituntaskan dan diproses secara hukum. Menjelang pemilihan presiden, maka sangatlah penting untuk mengingat kembali kasus pelanggaran HAM berat masa lalu untuk terus dikawal agar nantinya Capres dan Cawapres terpilih memiliki komitmen untuk mengungkap kasus penghilangan paksa 1997/1998. (LBH Jakarta)